lenterakalimantan.com, TANJUNG – Pemerintah Kabupaten Tabalong menggelar pelepasan purnatugas PNS yang terhitung dari tanggal 1 Februari 2025 hingga 1 Juli 2025, di Balai Rakyat Dandung Suchrowardi, Pembatasan, Rabu (16/7/2025).
Pelepasan purna tersebut secara resmi dilepas Bupati Tabalong, H Muhammad Noor Rifani di tandai dengan penyerahan berbentuk dokumen.
Kepala BKPSDM Tabalong, H Erwan Mardani menyampaikan, PNS yang purna tugas kali ini berjumlah 92 orang dengan rincian, pejabat tinggi pratama 1 orang, pejabat administrator 8 orang, pejabat pengawas 7 orang, fungsional 60 orang dan pejabat pelaksana 16 orang.
Erwan mengatakan pelepasan purna tugas ini sebagai penghargaan dari Pemkab Tabalong.
“Ini bentuk penghargaan dan apresiasi atas pengabdian dan jasa serta kontribusi PNS yang telah bertugas di lingkungan pemerintah Kabupaten Tabalong” katanya.
Sementara itu, Bupati Tabalong, HM Noor Rifani, berpesan kepada pegawai yang telah purna tugas agar dapat terus berperan aktif dalam membangun Tabalong, baik melalui nasihat, gagasan, atau partisipasi di masyarakat.
“Saudara mungkin akan meninggalkan tugas formal, tetapi pengalaman, nilai-nilai, dan kearifan yang dimiliki tetap dibutuhkan,” ujarnya.
H Fani menuturkan kendati telah menyelesaikan tugas sebagai abdi negara, namun semangat pengabdian dan kecintaan terhadap Kabupaten Tabalong hendaknya bisa terus dipertahankan.
“Saya yakin pengalaman dan keahlian yang telah diperoleh selama bertahun-tahun akan tetap bermanfaat dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat, ” tuturnya.
Editor: Rian


