lenterakalimantan.com, TANJUNG – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tabalong telah menetapkan status siaga darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Bumi Saraba Kawa, Selasa (12/8/2025).
Keputusan tersebut diambil dari hasil rapat koordinasi kesiapsiagaan bencana Karhutla yang dihadiri seluruh pemangku kepentingan, bertempat di Balai Rakyat Dandung Suchrowardi, Pembataan.
“Berdasarkan hasil perkiraan iklim dan cuaca yang disampaikan oleh BMKG Provinsi Kalimantan Selatan, kita menetapkan status siaga darurat Karhutla di Tabalong,” ujar Kalak BPBD Tabalong, Haris Fakhrozi.
Haris menyebut, tindak lanjut dari penetapan status ini, pihaknya pertama akan melakukan apel kesiapsiagaan, kemudian pembentukan Satgas Karhutla.
“Tentu dalam upaya pencegahan dan pengendalian kita akan mendirikan posko Karhutla di Kelurahan Mabuun,” katanya.
Haris menerangkan, sejauh ini ada 13 kejadian kebakaran lahan, sementara mengenai titik panas di Tabalong terdata ada 25 titik.
Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tabalong agar tidak membuang puntung rokok sembarangan serta bijak dalam pembukaan lahan.
“Upaya ini kita lakukan bersama agar menecagah terjadinya Karhutla. Apabila melihat kejadian kebakaran agar segera melapor ke pihak tertentu,” ungkapnya.
Editor: Rian


