lenterakalimantan.com, MARTAPURA – Kabupaten Banjar termasuk daerah dengan tingkat kerawanan tinggi terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama saat musim kemarau. Bencana ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengganggu aktivitas masyarakat, mengancam kesehatan, dan berdampak pada perekonomian.
Hal tersebut disampaikan Bupati Banjar, H Saidi Mansyur, melalui Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) H Ikhwansyah saat memimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana Karhutla di halaman Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banjar, Rabu (13/8/2025) pagi.
Ikhwansyah menegaskan, penanggulangan bencana sesuai amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 dan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 18 Tahun 2014 bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat dan dunia usaha.
“Pencegahan lebih baik daripada pemadaman. Karena itu, koordinasi, komunikasi, dan sinergi antarinstansi perlu terus ditingkatkan,” ujarnya.
Ia menambahkan, langkah seperti deteksi dini, patroli rutin, pemetaan wilayah rawan, hingga edukasi kepada masyarakat harus dilakukan secara konsisten.
“Saya mengajak para camat, kepala desa, dan tokoh masyarakat untuk aktif menyosialisasikan larangan membuka lahan dengan cara membakar,” imbuhnya.
Plt Kepala Pelaksana BPBD Banjar, Yayan Daryanto, menyebutkan penanggulangan karhutla melibatkan 300 personel gabungan dari TNI, Polri, BPBD, Dinas Perhubungan, PMI, dan relawan BPK Buser 690.
“Setelah penetapan status siaga, kami akan mengaktifkan posko induk di BPBD dan empat pos lapangan di wilayah rawan karhutla,” jelasnya.
Ia juga mengimbau warga agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan selama musim kemarau.
“Membakar lahan meski sedikit tetap dilarang. Api di musim kemarau dapat menimbulkan kerusakan lingkungan yang serius,” tegasnya.
Editor : Tim Redaksi


