lenterakalimantan.com, KENDARI – Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) H Seno Aji menegaskan pentingnya regulasi daerah yang adaptif dan mendukung investasi. Hal ini ia sampaikan usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah (PHD) 2025 di Aula Bahteramas, Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Rabu (27/8/2025).
Rakornas bertema “Mewujudkan Produk Hukum Daerah yang Berkualitas, Investasi Maju, Asta Cita Mantap” ini dibuka langsung Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dengan pemukulan gong.
Acara tahunan tersebut dihadiri sejumlah tokoh nasional, antara lain Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Rifky Harsya, Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinzamy Karsayuda, Gubernur Sultra Andi Sumangerukka, Ketua Umum Kadin Anandya Bakrie, serta para gubernur, bupati/wali kota, dan Kepala Biro Hukum se-Indonesia.
Menurut Seno Aji, forum ini sangat strategis untuk menciptakan kepastian hukum yang berpihak pada publik dan dunia usaha.
“Rakornas ini mempertemukan pemerintah pusat, daerah, dan pemangku kepentingan untuk merumuskan strategi penyusunan produk hukum daerah yang pro-investasi,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa regulasi yang jelas, adaptif, dan responsif menjadi kunci mempercepat pembangunan daerah sekaligus menarik investor.
“Harapannya, melalui forum ini lahir kesepahaman bersama agar produk hukum daerah efektif, tidak tumpang tindih, dan mendukung iklim usaha yang kondusif,” tambahnya.
Mendagri Tito Karnavian dalam sambutannya menegaskan, kualitas produk hukum daerah memiliki pengaruh besar terhadap pembangunan dan dunia usaha.
“Produk hukum daerah adalah bagian dari sistem peraturan perundang-undangan nasional. Dampaknya langsung dirasakan masyarakat dan berpengaruh terhadap kebijakan pusat,” tegas Tito.
Rakornas PHD 2025 menjadi langkah strategis untuk menyelaraskan regulasi daerah dengan kepentingan nasional, sehingga mampu memberikan manfaat luas bagi masyarakat dan pelaku usaha.
Editor : Tim Redaksi


