lenterakalimantan.com, TANJUNG – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung lakukan razia ke seluruh kamar blok hunian usai apel pagi, Senin (14/2/).
Razia kali ini menyasar ke seluruh kamar hunian, dilakukan pemeriksaan pakaian serta seluruh ruangan digeledah. Saat itu juga, para tahanan dikeluarkan dari sel, di geledah badan dan berkumpul di halaman Rutan setelah dilakukan penggeledahan.
Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung, Rommy Waskita Pambudi mengatakan, razia ini di lakukan agar tidak ada terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah Rutan Tanjung.
“Dengan tujuan deteksi untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban serta mengantisipasi adanya peredaran dan pengendalian narkoba di dalam Rutan,” kata Rommy.
Adapun hasil barang temuan tersebut berupa mancis, kaca, besi, dan barang-barang lain yang dapat menimbulkan gangguan dan keamanan Rutan Tanjung.
” Hal ini dilakukan secara rutin agar menjadi antisipasi petugas pemasyarakatan demi mewujudkan pemasyarakatan yang lebih maju,” pungkasnya.


