lenterakalimantan.com, KAPUAS – Anak-anak merupakan generasi penerus yang harus mendapatkan hak-haknya secara penuh, termasuk hak untuk bermain di ruang terbuka yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang secara fisik, emosional, dan sosial.
Sebagai upaya mewujudkan hal tersebut, Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, pada Selasa (9/9/2025).
Anggota Komisi IV DPRD Kalsel, Nor Fajri, S.E., menjelaskan bahwa Kapuas dipilih sebagai lokasi studi karena dinilai berhasil dalam pembangunan taman kota berbasis anak dan taman hutan kota yang mendukung ruang bermain anak.
“Taman ini nantinya tidak hanya berfungsi sebagai ruang bermain anak secara gratis, tetapi juga diharapkan bisa mengurangi ketergantungan anak pada gawai (handphone), serta mendorong interaksi sosial sejak dini,” ujar politisi Partai Gerindra tersebut.
Menurutnya, ruang publik seperti taman ramah anak menjadi bagian penting dalam membentuk lingkungan yang mendukung pertumbuhan anak secara menyeluruh. Ia juga menilai, konsep tersebut layak untuk diadopsi di Kalimantan Selatan sebagai bagian dari kebijakan pembangunan berbasis hak anak.
Editor : Tim Redaksi


