lenterakalimantan.com, MARTAPURA – Target Pemerintah Pusat menurunkan prevalensi stunting nasional menjadi 14 persen pada 2024 ternyata menjadi tantangan berat bagi daerah, termasuk Pemkab Banjar.
Di bawah kepemimpinan Bupati H Saidi Mansyur dan Wakil Bupati Said Idrus Al Habsyi, capaian target ini masih jauh dari harapan.
Berdasarkan data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) yang dilakukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, angka stunting di Kabupaten Banjar pada 2023 tercatat sebesar 30,1 persen.
Alih-alih menurun, pada 2024 angkanya justru naik menjadi 32,3 persen sesuai Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) yang juga dilakukan Kemenkes.
Namun, data yang diunggah Pemkab Banjar melalui Satu Data Kabupaten Banjar menunjukkan hasil berbeda.
Di sana, prevalensi stunting pada 2024 hanya tercatat 24,38 persen dan 20,89 persen pada 2023. Padahal pada 2022, angkanya hanya 17,91 persen.
Perbedaan yang cukup mencolok ini menimbulkan dugaan bahwa angka stunting di tingkat daerah sengaja “dirampingkan” agar terlihat seolah-olah program penurunan stunting berjalan sukses.
Ali Akbar, Kabid Statistik dan Persandian DKISP Kabupaten Banjar, saat dikonfirmasi, menegaskan pihaknya hanya berperan sebagai penyedia platform data.
“Satu Data Kabupaten Banjar, DKISP hanya menyiapkan wadah atau rumahnya. Sedangkan yang mengisi, masing-masing SOPD. Stunting menjadi kewenangan Dinas Kesehatan. Jadi untuk jelasnya, silakan konfirmasi ke sana,” ujarnya, Selasa (9/9/2025).
Upaya konfirmasi berlanjut ke Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar di Jalan A. Yani KM 40, Martapura. Plt Kepala Dinkes, Noripansyah, yang dihubungi melalui WhatsApp, awalnya tidak merespons.
Sehari kemudian, Kamis (11/9/2025), ia memberikan jawaban singkat, “Pian ke seksi yang mengerjakan saja,” sembari memberikan kontak Kepala Seksi (Kasi) Kesehatan Keluarga dan Gizi Masyarakat, Siti Hidayati.
Dihubungi via telepon, Siti Hidayati menjelaskan bahwa data stunting di Dinkes Banjar berasal dari Elektronik Pencatatan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (EPPGPM) yang kini berganti nama menjadi SIGIZI KESGA.
Data tersebut dihimpun dari kegiatan penimbangan dan pengukuran balita setiap bulan oleh kader posyandu di seluruh wilayah kerja.
“Pada 2024, cakupan pengukuran mencapai hampir 100 persen balita, tepatnya sekitar 95,96 persen,” ungkapnya.
Sedangkan metode SSGI dari Kemenkes, lanjut Siti, berbeda karena berbasis survei yang dilakukan dua tahun sekali dan hanya melibatkan sekitar 10 balita per wilayah kerja.
“Kebetulan saya sempat mengikuti proses survei. Dari 10 balita, hanya 3 yang hadir. Jadi wajar jika hasilnya tidak sama dengan data rutin kami,” imbuhnya.
Perbedaan metode pengumpulan data inilah yang disebut menjadi penyebab utama disparitas angka stunting antara Kemenkes dan Pemkab Banjar.
Meski demikian, perbedaan besar tersebut tetap memunculkan pertanyaan publik mengenai transparansi dan akurasi laporan resmi pemerintah daerah, terutama dalam mengejar target nasional penurunan stunting.
Editor: Rian


