lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kalimantan Selatan (Kalsel) 2025 menuai kritik keras dari sejumlah organisasi kepemudaan (OKP). Mereka menilai jalannya forum cacat prosedur dan tidak sah secara organisatoris.
Ketua Badko Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kalsel, Abdi Aswadi, menyebut ada tiga pelanggaran mendasar dalam Musda tersebut. Pertama, tidak adanya penyerahan palu sidang saat pergantian pimpinan sidang.
“Palu sidang adalah simbol sahnya pengambilan keputusan. Mengabaikan penyerahan palu sama saja menghapus legalitas forum,” ujar Abdi kepada wartawan, Sabtu (13/9/2025).
Kedua, menurutnya, forum tetap dipaksakan berjalan meski syarat kuorum tidak terpenuhi.
“Keputusan yang lahir dari forum ilegal ini jelas batal demi hukum organisasi,” tegasnya.
Pelanggaran ketiga, kata Abdi, adalah tidak dibukanya pencalonan ketua. Hal ini dinilainya sebagai bentuk pembatasan demokrasi di tubuh KNPI.
“Menutup pencalonan berarti menyingkirkan kader
terbaik demi kepentingan segelintir pihak,” ujarnya.
Abdi menegaskan, dengan adanya pelanggaran ini, hasil Musda tidak memiliki legitimasi. Ia mendesak Dewan Pengurus Pusat (DPP) KNPI untuk turun tangan dan membatalkan hasil Musda Kalsel 2025.
Hal senads juga dikatakan Ketua GMNI Kalsel, Feri Setiadi, ia menilai Musda kali ini mencederai marwah organisasi.
“Kami menegaskan Musda ini cacat prosedural dan moral,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP KNPI, Almazo Bonara, menyatakan pelaksanaan Musda KNPI Kalsel sudah sesuai dengan aturan organisasi.
“KNPI Kalsel sudah melaksanakan konsolidasi berdasarkan amanat dewan pusat,” ucapnya kepada wartawan.
Editor : Tim Redaksi


