• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Pemprov Kalteng Tetapkan Harga TBS Sawit Periode II Agustus 2025, Naik di Semua Umur Tanaman
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Pemprov Kalteng Tetapkan Harga TBS Sawit Periode II Agustus 2025, Naik di Semua Umur Tanaman
BeritaKALIMANTAN TENGAH

Pemprov Kalteng Tetapkan Harga TBS Sawit Periode II Agustus 2025, Naik di Semua Umur Tanaman

Antonius Sepriyono
Antonius Sepriyono
Share
3 Min Read
Foto bersama peserta rapat penetapan harga pembelian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit produksi pekebun mitra untuk periode II Agustus 2025. Foto : Istimewa
Foto bersama peserta rapat penetapan harga pembelian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit produksi pekebun mitra untuk periode II Agustus 2025. Foto : Istimewa
SHARE

lenterakalimantan.com, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Perkebunan kembali menggelar rapat penetapan harga pembelian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit produksi pekebun mitra untuk periode II Agustus 2025. Rapat berlangsung di Aula Disbun Kalteng, Kamis (4/9/2025).

Kepala Disbun Kalteng, H. Rizky Ramadhana Badjuri, menekankan bahwa penetapan harga TBS merupakan upaya pemerintah agar pekebun mendapatkan harga terbaik.

“Diharapkan nanti angka yang didapat adalah harga terbaik, yang layak diterima oleh pekebun kita,” ujarnya.

Rizky menambahkan, dalam beberapa periode terakhir harga TBS sawit Kalteng tercatat sebagai yang tertinggi di regional Kalimantan.

“Kami juga mengapresiasi kegiatan ini dan patut kita syukuri bersama,” katanya.

Rapat dipimpin oleh Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil (Lohsar) Disbun Kalteng, Achmad Sugianor. Ia menjelaskan, pada periode II Agustus 2025 ini, perhitungan hanya fokus pada harga, sementara indeks K sudah dihitung pada periode I.

“Indeks K ini diperoleh dari nilai kualitas produksi CPO yang dihasilkan,” terangnya.

Data harga dihimpun dari laporan realisasi penjualan crude palm oil (CPO) dan palm kernel (PK) milik 30 perusahaan, lengkap dengan salinan kontrak penjualan periode 16–31 Agustus 2025.

“Data-data ini kemudian diolah oleh Tim Pokja pada rapat penetapan harga yang kita laksanakan pada hari ini,” sambungnya.

Sugianor menegaskan, perusahaan yang tidak melakukan kontrak penjualan tetap wajib hadir dan melapor secara tertulis sesuai Pergub Nomor 64 Tahun 2023.

“Akan tetapi wajib hadir pada rapat Tim Provinsi,” tegasnya.

Hasil perhitungan menunjukkan harga CPO naik Rp67,23 menjadi Rp14.371,12 per kilogram, sementara harga PK melonjak Rp534,93 menjadi Rp13.005,68. Dengan indeks K periode I sebesar 90,87 persen, harga TBS pekebun mitra ikut terkerek naik di semua umur tanaman.

Rinciannya: umur tanaman 3 tahun Rp2.540,36, umur 4 tahun Rp2.771,01, umur 5 tahun Rp2.994,14, umur 6 tahun Rp3.081,33, umur 7 tahun Rp3.143,70, umur 8 tahun Rp3.279,83, umur 9 tahun Rp3.366,89, dan umur 10–20 tahun Rp3.474,60 per kilogram.

Sugianor berharap harga yang ditetapkan dapat segera diimplementasikan. “Harga tersebut harus diinterpretasikan di lapangan serta dibayarkan kepada semua pekebun mitra sesuai dengan tanggal yang berlaku,” katanya.

Rapat ini turut dihadiri perwakilan Biro Ekonomi Setda Kalteng, Tim Pokja Penetapan Harga TBS, GAPKI Kalteng, APKASINDO, dinas perkebunan kabupaten/kota, perusahaan mitra, forum petani sawit, koperasi, dan pekebun mitra.

Editor : Candra

 

Terpopuler

Pemprov Kaltim Rencanakan Bangun Dua SMA Negeri Baru di Berau
Berita
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Polres Tapin dan PT BRE Kolaborasi Tanam Jagung Hibrida Dukung Ketahanan Pangan

Gubernur Kalsel Apresiasi Kegiatan Crafest UMB 2023

Kapolsek Batu Ampar Bantah Isu Penculikan Anak di Wilayahnya

Pj Bupati Kapuas Hadiri Gemapatas  

Pemkab Batola Apresiasi Insan Pertanian Berpretasi

Wabup : Koperasi Merah Putih Instruksi Presiden Tingkatkan Kesejahteraan Desa

Pemkab Barito Utara Gelar Pelatihan Kewirausahaan Pemuda

Mayat Pria Ditemukan Membusuk di Sungai Andai Banjarmasin

Pendaftaran CPNS di HST Resmi Ditutup, Total Pelamarnya Capai 3.693 Orang

Syairi Mukhlis : Adanya Pembangunan Intake Air Baku Dampaknya Dirasakan Masyarakat Kotabaru

TAGGED:Palangka Raya
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Gubernur Harum Ingatkan Prinsip OTOBUS, Tolak Proyek Molor di Kaltim
Next Article Pemkab Kotabaru Pemkab Kotabaru Gelar Rakor TPPS

Latest News

Grand Final Duta GenRe Banjarbaru 2026
Grand Final Duta GenRe Banjarbaru 2026 Lahirkan Generasi Muda Inspiratif
KALIMANTAN SELATAN April 27, 2026
Hari Otonomi Daerah
Pemkot Banjarbaru Peringati Hari Otonomi Daerah ke-30
KALIMANTAN SELATAN April 27, 2026
KB
Tim Penggerak Posyandu Tala Gandeng DP3AP2KB, Maksimalkan Program KB Metode Jangka Panjang
KALIMANTAN SELATAN April 27, 2026
Perikanan
DPRD Kalteng Dorong Perbaikan Distribusi, Cegah Kebocoran Nilai Ekonomi Perikanan
KALIMANTAN TENGAH April 27, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?