lenterakalimantan.com, PELAIHARI– Kurang dari 1×24 Jam, Satreskrim Polres Tanah Laut (Tala) berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan seorang pria yang jasadnya ditemukan warga pada Selasa (16/09/2025), di Desa Bajuin RT. 06, Kecamatan Bajuin, Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan.
Keduanya dibekuk di sebuah rumah kontrakan di Kampung Pokok, Kelurahan Pabahanan, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, dan sempat dihadiahi timah panas di bagian kaki oleh aparat dari Polres Tanah Laut.
Kapolres Tala, AKBP Ricky Boy Sillagan, didampingi Kasat Reskrim, AKP Cahya Prasada Tuhuteru, dalam konferensi pers pada Rabu (17/09/2025), mengatakan bahwa korban pembunuhan bernama Candra Adi Putra.
Korban ditemukan oleh seorang warga sekitar pukul 06.30 WITA dalam kondisi terlentang di jalan setapak sebuah kebun sawit, di Desa Bajuin RT.06, Dusun 3, Kecamatan Bajuin.
“Awalnya saksi Rafiah yang pertama menemukan korban terlentang dan ada genangan darah. Saksi pada saat itu hendak mengantarkan makanan kepada suaminya sedang berada di kebun,” ungkapnya.
Selanjutnya saksi langsung mengabarkan temuannya kepada saksi Lian dan Kepala Dusun setempat, Hendra, yang kemudian melaporkan ke Polres Tanah Laut.
“Pasal yang disangkakan kepada kedua tersangka berinisial MM, warga Desa Panggung Tanah Laut, dan HDY, warga Banjarbaru Utara adalah Pasal 338. Yakni barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun,” jelasnya lagi.
Modus yang digunakan oleh kedua tersangka adalah memancing korban untuk datang ke TKP melalui aplikasi MiChat.
“Pada saat di TKP ketika korban ingin kabur, tersangka MM menahan sepeda motor yang dikendarai korban dari depan. Sementara tersangka atas nama HDY menusuk dari belakang beberapa kali sampai korban terjatuh. Motifnya kedua tersangka ini ingin menguasai barang milik korban, berupa sepeda motor,” ucap Ricky.
Ia juga mengimbau warga Kabupaten Tanah Laut untuk lebih berhati-hati dan tidak mengiyakan ajakan bertemu dari orang tidak dikenal, terutama di tempat sepi.
Sementara itu, AKP Cahya Prasada Tuhuteru, menambahkan bahwa hasil olah TKP mengarah kepada kedua tersangka. Yakni dari barang bukti sepeda motor dan bekas baju dengan noda darah yang dipakai saat kejadian.
Selain itu, juga ada bukti percakapan di pesan singkat, yang memperlihatkan tersangka mengarahkan korban untuk bertemu di tempat yang sepi.
“Berdasarkan petunjuk itu, anggota Polres Tala bergerak cepat menemukan keberadaan kedua tersangka di sebuah kontrakan sekitar pukul 13.30 WITA,”pungkasnya.
Editor: Rizki


