lenterakalimantan.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tiga orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Dari tiga orang yang diamankan, dua di antaranya berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan satu lainnya berasal dari pihak swasta.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan salah satu pihak yang ditangkap adalah Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono.
“KPK melakukan penangkapan terhadap para pihak yang diduga terlibat tindak pidana korupsi dan tertangkap tangan dalam peristiwa tersebut. KPK mengamankan tiga orang, salah satunya Kepala Kantor KPP Madya Banjarmasin,” ujar Budi di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/2) sore.
Budi menjelaskan, OTT tersebut berkaitan dengan proses restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di sektor perkebunan yang ditangani oleh KPP Madya Banjarmasin. KPK menduga terdapat pengaturan dalam proses pengajuan dan pencairan restitusi pajak tersebut.
“OTT ini terkait dengan restitusi PPN di sektor perkebunan. KPK menduga adanya pengaturan dalam proses restitusi tersebut,” jelasnya.
Selain itu, KPK juga mendalami dugaan penerimaan sejumlah uang oleh oknum di lingkungan KPP Madya Banjarmasin.
“Kemudian terdapat dugaan penerimaan yang dilakukan oleh para oknum di KPP Madya Banjarmasin,” tambah Budi.
Saat ini, ketiga orang yang diamankan tengah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak tersebut.
“Ketiganya saat ini dalam perjalanan menuju Jakarta. Dari tiga orang tersebut, dua merupakan ASN dan satu pihak swasta,” pungkasnya.
Sumber : CNN
Editor : Tim Redaksi












