lenterakalimantan com, Penajam Paser Utara (PPU) — Senyum bercampur haru terpancar dari wajah warga Kelurahan Janebora, Kabupaten Penajam Paser Utara, saat Gubernur Kalimantan Timur, H. Rudy Mas’ud (Harum), menyerahkan bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni, Rabu (17/9/2025).
Program ini menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Provinsi Kaltim dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi warga kurang mampu agar memiliki hunian yang sehat dan layak.
Acara penyerahan dihadiri Anggota Komisi VI DPR RI, Sarifah Suraidah Harum, Kepala Perangkat Daerah Kaltim, serta perwakilan penerima bantuan. Tahun ini, Pemprov Kaltim bersama Dinas PUPR-Pera menargetkan 1.000 unit rehabilitasi rumah tidak layak huni (RRTLH) tersebar di 10 kabupaten/kota.
Untuk Kabupaten PPU, bantuan difokuskan di Kelurahan Janebora dengan rincian: PPU I: 50 unit, 29 unit rampung (50,56%), kontrak Rp 1,23 miliar, PPU II: 50 unit, 26 unit rampung (40,38%), kontrak Rp 1,23 miliar dan PPU III: 37 unit, 30 unit rampung (50,46%), kontrak Rp 1,23 miliar.
Salah satu penerima bantuan, Nurendang, tak kuasa menahan tangis bahagianya.
“Terima kasih banyak kepada Bapak Gubernur, bantuan ini sangat berarti bagi kami,” ucapnya penuh haru.
Ia berharap program tersebut terus berlanjut agar semakin banyak masyarakat Kaltim merasakan manfaatnya.


