• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Bahaya Perkawinan Anak Usia Dini
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Bahaya Perkawinan Anak Usia Dini
Berita

Bahaya Perkawinan Anak Usia Dini

lenterakalimantan.com
lenterakalimantan.com
Share
5 Min Read
BLG Cegah Perkawinan Anak usia dini.
BLG Cegah Perkawinan Anak usia dini.
SHARE

lenterakalimantan.com, Paringin –  Perkawinan Anak Usia Dini banyak memberikan dampak buruk, terutama bagi anak perempuan. Untuk perempuan di usia 10 sampai 14 tahun, resiko kematian saat melahirkan lima kali lebih besar, karena secara medis alat reproduksi mereka belum cukup matang untuk melakukan fungsinya.

Menurut penelitian dari Kanada dan Indonesia, usia Rahim prima secara fisik berada pada usia diatas 20 tahun dan kurang dari 35 tahun.

Dampak lainnya, perempuan berisiko mendapatkan komplikasi yang terkait dengan persalinan yang jauh lebih tinggi, seperti fistula obstetri, infeksi, pendarahan hebat, anemia dan eklampsia.

Tidak hanya berbahaya bagi ibu, anak yang dilahirkan pun tidak luput dari risiko. Selain risiko kematian pada bayi dua kali lipat sebelum memasuki usia satu tahun. Ibu berisiko melahirkan anak secara premature dan stuning (kekurangan asupan gizi).

Pemerintah Kabupaten Balangan melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPPPAPMD) menggelar penyuluhan pencegahan perkawinan anak usia dini di Rancah Mampulang, Desa Balida.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DSPPPAPMD Kabupaten Balangan, Jum’at (18/02/2022) Hj Herlina mengatakan, kegiatan ini digelar dengan maksud untuk mencegah perkawinan anak usia dini di Kabupaten Balangan agar lebih efektif berjalan sesuai rencana serta memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pencegahan perkawinan anak usia dini.

Menurutnya, dengan adanya penyuluhan ini bisa meningkatkan pemahaman dan komitmen Pemerintah Provinsi serta Kabupaten/Kota terkait pencegahan pernikahan anak usia dini dalam upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak.

“Pernikahan anak dapat membatasi pendidikan, kesehatan, pendapatan masa depan, keamanan dan kemampuan anak perempuan, sehingga mengalami risiko fatal bagi kesehatan dan kesejahteraan mereka,” katanya.

Hj Herlina mengatakan, dinas yang menangani perlindungan anak bisa melaksanakan koordinasi dalam rangka penyusunan rencana aksi daerah pencegahan perkawinan anak pada usia dini di Balangan, sehingga rencana aksi yang disusun bisa dilaksanakan dengan baik secara konkrit di lapangan.

Hj Herlina menambahkan, hal ini juga merupakan upaya bersama yang harus dilakukan secara intensif baik melalui kebijakan peraturan perundang-undangan maupun kebijakan dalam anggaran untuk setiap kegiatan program kerja SKPD.

Sehingga, katanya, hasil dari saran dan masukan yang diterima dari berbagai pihak, dapat dimuat dalam rencana aksi daerah. Karena rencana aksi inilah yang nantinya akan dijadikan dasar sebagai upaya penurunan perkawinan anak di Balangan.

“Saya berharap dengan adanya kerjasama yang kuat dan saling mendukung antara pihak orang tua, kepala desa, dinas terkait, puskesmas, organisasi wanita dan Polres Balangan bisa menekan angka pernikahan anak usia dini,” katanya.

Kepala Desa Balida, Sahridin menilai perlu adanya sosialisasi dan persepsi bersama tentang pemahaman perkawinan anak usia dini kepada masyarakat.

Sahridin mendukung penuh upaya pemerintah daerah melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dengan adanya penyuluhan pencegahan perkawinan anak pada usia dini.

“Jadi upaya penurunan perkawinan anak ini tidak hanya bisa dilakukan oleh salah satu stakeholder saja tetapi harus bersinergi antara satu dengan yang lain,” tutur Sahridin.

Kegiatan ini, lanjut dia, merupakan upaya pemerintah untuk menekan angka pernikahan dini, dimana pernikahan dini akan berdampak pada kehidupan rumah tangga dan sering terjadi perceraian akibat anak kurang memahami arti pernikahan dan berdampak juga pada pendidikan anak.

“Harapan saya dengan penyuluhan tersebut bisa meningkatkan wawasan pengetahuan mengenai kesehatan ibu dan anak ketika kawin di usia muda, juga untuk menekan tingkat perkawinan usia muda di desa agar tidak menimbulkan permasalahan baru yang lebih rumit apabila tidak ada tindakan atau upaya pencegahan,” ucap Sahridin.

Turut hadir dalam penyuluhan pencegahan perkawinan anak usia dini di Rancah Mampulang, Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Balangan, Kepala Desa Balida, JF Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda, Analis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bimmas Polres Balangan, Forum Anak Desa, PATBM Desa Balida, POKDARWIS, Kader Kesehatan Desa, PKK Desa Balida, Sanggar Balida Satria, Ketua RT, BPD serta tokoh masyarakat dan tokoh agama.

Terpopuler

Hari Kartini
Peringati Hari Kartini, Hj Noor Hayati Ajak Kader PKK Bergerak Dinamis
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Kulit Sehat, Cantik, dan Bersinar bersama Tulus Skin Finest Brand Day, Hadirkan Banyak Penawaran Spesial di Shopee

Darurat Sampah di Banjarmasin, Walikota Yamin Minta Lahan Kosong TPA Basirih Dibuka Untuk Pengolahan Sementara

Nelayan Yang Tengggelam Ditemukan Sudah Meninggal

Pemkab HST Gelar Lomba Fun With English Tingkat SD dan SMP

Paman Birin Lepas Tour De Loksado 2024

Plt Sekda Kalteng Hadiri Peringatan HUT ke-45 Integrasi Kaharingan–Hindu

Polsek Jorong Berikan Santunan Kepada 600 Warga

Dapur Umum hingga Ambulans Dinsos Kalsel untuk Haul Ke-5 Guru Zuhdi

Heboh, Api Berkobar di Gang Maluku Banjarmasin

Ketua Komisi III DPRD Barito Utara Apresiasi Perusahaan Salurkan CSR

TAGGED:BalanganParingin
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Cakupan Vaksinasi di HST Ditargetkan Rampung 100 Persen Akhir Maret. Cakupan Vaksinasi di HST Ditargetkan Rampung 100 Persen Akhir Maret
Next Article Petugas Lapas Banjarmasin Temukan Sederet Barang Terlarang Ini di Kamar Tahanan. Jangan Terkejut! Petugas Lapas Banjarmasin Temukan Sederet Barang Terlarang Ini di Kamar Tahanan

Latest News

Wabup Batola
Wabup Batola Hadiri Seminar Nasional Penguatan Tata Kelola dan Pembangunan Banua
KALIMANTAN SELATAN April 21, 2026
Pemkab Batola
Perkuat Sinergi Antarinstansi, Pemkab Batola Dukung Kejuaraan Bulutangkis BNNK
KALIMANTAN SELATAN April 21, 2026
DPRD Kalteng Dukung Aspirasi Warga Katingan Hulu, Perbaikan Jalan Mendesak Ditindaklanjuti
Berita April 21, 2026
Kabar Gembira, Layanan Paspor Hadir Setiap Pekan di MPP Tabalong
Berita April 21, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?