lenterakalimantan.com, TANJUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong akan melelang 100 unit sepeda motor dan 10 unit mobil plat merah bekas pada tanggal 10 Oktober mendatang.
Lelang aset yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) akan dilaksanakan secara daring melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banjarmasin.
Kepala BPKAD Tabalong, H. Husin Ansari, melalui Kasubbid Aset Pengamanan dan Pemindahtanganan, Haji Adil, menjelaskan lelang akan dilakukan melalui situs lelang.go.id dengan metode Open Bidding. Kendaraan yang dilelang merupakan aset yang sudah habis masa pakainya dan tidak lagi terawat.
”Dari DJKN, mereka ingin melakukan gerakan nasional dengan menggelar lelang serentak se-Indonesia. Padahal sebelumnya lelang ini direncanakan tanggal 12 Desember, masuk dalam rangkaian Hari Jadi Tabalong,” kata Adil.
Gelaran lelang kendaraan plat merah kali ini menawarkan berbagai jenis. Di antaranya sepeda motor tipe KLX, King, Thunder, Supra, Revo, dan Shogun. Sementara untuk mobil ada Kijang, Katana GX, Innova, Avanza, dan pick-up.
Adil menerangkan, kondisi kendaraan yang dilelang bervariasi dan penawaran akan dibuka selama 3-5 hari sebelum tanggal 10 Oktober 2025.
“Periode ini mencakup masa pajang kendaraan sekitar tanggal 1-5 Oktober dan masa penawaran,” katanya.
Ditambahkan Adil, sama seperti lelang sebelumnya, penjualan sepeda motor akan dilakukan perpaket, sementara mobil dijual perunit.
Editor: Rizki


