lenterakalimantan.com, TANJUNG – Wabup Tabalong, Habib M Taufani Alkaf, meminta semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong segera menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Pernyataan tersebut disampaikan Wabup Tabalong setelah ia menghadiri Penandatanganan Komitmen Bersama Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK RI Semester II di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarbaru.
Permintaan ini dilatarbelakangi oleh fakta bahwa masih banyak temuan BPK RI dari tahun-tahun sebelumnya yang belum ditindaklanjuti atau diselesaikan oleh SKPD yang menjadi objek temuan.
”Ternyata masih banyak temuan-temuan yang belum ditindaklanjuti. Besok akan kita mulai upayakan menyelesaikannya,” ujar Habib Taufan, Kamis (25/9/25).
Wabup Tabalong menyatakan akan segera membahas temuan yang belum tuntas, dengan harapan jumlahnya dapat terus menurun.
“Kalau perlu sampai nol atau sampai tidak ada lagi temuan,” tegas Wabup Habib Taufan.
Dia mengungkapkan bahwa sebagian besar temuan adalah masalah non-finansial, khususnya terkait administrasi.
“Seluruh SKPD Pemkab Tabalong diminta agar untuk segera melengkapi dokumen dan menindaklanjuti temuan yang tersisa,” ungkapnya.
Editor: Rian


