lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Tim gabungan menggelar razia penerapan protokol kesehatan dan pengendalian penyakit masyarakat pada warung malam dan hotel. Razia dimulai dengan menyisir di Jalan A. Yani dari Kelurahan Sarang Halang sampai dengan Kecamatan Jorong, Rabu (23/2/2022) malam.
Kepala Satpol PP dan Damkar Tala Muhammad Kusri mengatakan, Peningkatan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 pada beberapa pekan terakhir dan maraknya kasus penyakit masyarakat menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.
“Dalam razia kali ini kita berhasil mengamakan beberapa terduga penyakit masyarakat diantaranya
menjaring satu pasang bukan suami istri di dalam kamar, ada juga salah satu warung malam yang menjual minuman gajah duduk (gaduk) dan memperkerjakan dua anak di bawah umur pada warung malam tersebut,” katanya.
M Kusri menambahkan, adapun para terduga selanjutnya diamankan di kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Selanjutnya M Kusri berharap bahwa agar seluruh masyarakat mendukung upaya yang dilakukan tim gabungan untuk mewujudkan ketertiban dan ketentraman masyarakat di Kabupaten Tala.
“Kami berharap kepada seluruh lapisan masyarakat bisa memberikan laporan kepada kami apabila ada indikasi prostitusi ataupun minuman keras diwilayahnya, agar kami bisa langsung menindaklanjutinya,” harapnya.
Adapun tim gabungan yang melakukan razia kali ini terdiri dari Satpol PP & Damkar Tala, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tala, Dinas Pariwisata (Dispar) Tala, Polres Tala, Kodim 1009/Tala dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tala.


