lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan (Kalsel), H Suripno Sumas, kembali turun ke masyarakat melalui kegiatan sosialisasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa serta Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 yang mengatur penyelenggaraan Posyandu. Kegiatan ini turut menghadirkan Tenaga Ahli Gubernur, Dr Ir Sugiarto Sumas.
Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan sejumlah catatan terkait pelayanan Posyandu di wilayah mereka. Suripno mengungkapkan bahwa meski Posyandu di Banjarmasin Selatan dinilai berprestasi bahkan meraih juara dua tingkat provinsi jumlahnya dinilai belum mampu mengimbangi kebutuhan masyarakat.
“Di Kelurahan Pekauman hanya tersedia tujuh Posyandu. Warga berharap jumlah itu ditambah menjadi sekitar 14 agar pelayanan kesehatan lebih merata,” ujar Suripno saat ditemui di kediamannya, Selasa (2/12/2025) kemarin.
Selain persoalan jumlah, peralatan pendukung di beberapa Posyandu, seperti di Basirih, disebut masih minim. Warga melaporkan kekurangan alat ukur, timbangan, serta fasilitas kesehatan dasar lainnya. Keluhan lain yang muncul adalah terbatasnya anggaran untuk peningkatan gizi masyarakat, yang saat ini hanya Rp500 ribu untuk sekitar 100 penerima.
Suripno menegaskan bahwa masukan tersebut menjadi prioritas yang akan ia dorong melalui mekanisme reses, program DPRD, maupun peluang bantuan hibah dari bagian Kesra. “Aspirasi ini akan kami bawa untuk diperjuangkan agar pelayanan Posyandu semakin baik,” ucapnya.
Sementara itu, Tenaga Ahli Gubernur, Dr Ir Sugiarto Sumas, menambahkan bahwa warga juga menyoroti minimnya pemberian makanan tambahan dan insentif bagi kader Posyandu. Ia menjelaskan bahwa kebutuhan tersebut dapat didukung melalui alokasi pendanaan kelurahan.
“Kelurahan memang tidak menerima Dana Desa, tetapi mereka tetap memperoleh dana dari APBD melalui skema DAK yang disalurkan ke Pemerintah Kota dan kemudian dialokasikan kembali untuk kelurahan,” terang Sugiarto.
Ia menilai peningkatan fasilitas Posyandu harus menjadi perhatian pemerintah kota, khususnya pengadaan alat kesehatan yang dianggap vital.
“Timbangan dan peralatan lain harus dipenuhi melalui APBD agar pelayanan ibu dan anak bisa berjalan optimal,” tegasnya.
Editor : Tim Redaksi


