• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Kapuas Sosialisasikan Perbup Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pengumpulan Uang dan Barang
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Kapuas Sosialisasikan Perbup Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pengumpulan Uang dan Barang
BeritaKALIMANTAN TENGAH

Kapuas Sosialisasikan Perbup Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pengumpulan Uang dan Barang

lenterakalimantan.com
lenterakalimantan.com
Share
2 Min Read
Kapuas Sosialisasikan Perbup Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pengumpulan Uang dan Barang
Kapuas Sosialisasikan Perbup Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pengumpulan Uang dan Barang. Foto: Pemkab Kapuas
SHARE

lenterakalimantan.com, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Sosial menggelar sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) Tahun 2025, di Aula Bapperida Kapuas, Jalan Tambun Bungai, Rabu (22/10/2025).

Bupati Kapuas H. M. Wiyatno diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Budi Kurniawan, dan didampingi Kepala Dinas Sosial Kapuas, Yanmarto, yang membuka secara resmi kegiatan ini.

Sosialisasi bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat, lembaga sosial, dan organisasi kemasyarakatan agar kegiatan pengumpulan donasi di Kapuas berjalan tertib, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku.

Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Budi Kurniawan, Bupati Wiyatno menegaskan bahwa pemerintah mendukung kegiatan sosial, tetapi pelaksanaannya harus berlandaskan akuntabilitas dan transparansi. “Setiap rupiah dan barang yang dihimpun harus jelas asal-usul dan peruntukannya,” tegasnya.

Kepala Dinas Sosial Kapuas Yanmarto menambahkan, Perbup ini mengatur mekanisme izin resmi bagi setiap lembaga, organisasi, atau kelompok masyarakat yang ingin melakukan pengumpulan uang atau barang. Kebijakan ini bertujuan mencegah penyalahgunaan donasi dan memastikan bantuan tepat sasaran.

Kegiatan dilanjutkan dengan paparan teknis oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinsos Kapuas, Andini Nopiantari, mengenai masa berlaku izin PUB, tata cara pelaporan hasil pengumpulan, serta sanksi bagi pihak yang melanggar ketentuan.

Dengan terselenggaranya sosialisasi ini, diharapkan seluruh pihak di Kapuas memahami dan mematuhi regulasi, sehingga kegiatan pengumpulan dana berjalan tertib, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.

Editor : Tim Redaksi

Terpopuler

XIX
MTQ XIX Balangan Resmi Dibuka di Juai, Ribuan Warga Antusias Hadiri Pembukaan
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Lampaui Target Nasional, Pemkab HST Berhasil Turunkan Angka Stunting 13 Persen

MTQ Ke-48 Banjar, Tak hanya Tilawah, 20 Stand UMKM Ikut Meriahkan Ajang Religi

Gelar Rilis Akhir 2024 Polda Kalsel, 5.780 Kasus Kejahatan Terungkap!

Kebakaran Rumah 2 Lantai di Jalan Sungai Mesa, BPBD Banjarmasin Ungkap Data Pemilik

Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Depan Duta Mall Banjarmasin

Pemprov Kalteng Dorong Optimalisasi Data Pembangunan Lewat Aplikasi SiTingang

Disbudporapar Banjar Gelar Pelatihan Kewirausahaan IV

Menuju Indonesia Swasembada Pangan, Gubernur Kalsel Bersama Menteri Pertanian Gelar Rakor

Di Penghujung 2025, Gubernur Kalteng Perkuat Sinergi dengan Insan Pers

Sesuai Permendagri Nomor 18 Tahun 2018, Pemkab Banjar Gelar Rapat Pembentukan Tim Pembina Posyandu

TAGGED:KapuasKapuas Sosialisasikan Perbup Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pengumpulan Uang dan BarangKUALA KAPUASPemkab Kapuas
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Ketua TP PKK Kabupaten Kapuas Ketua TP PKK Kabupaten Kapuas Hadiri Kunker TP PKK Pusat di Kalteng
Next Article Haul guru sekumpul Jelang Haul Guru Sekumpul, Dishub Banjar Petakan Jalur & Kantong Parkir

Latest News

Piala
Piala Bupati–Wabup Tabalong Resmi Digelar, 16 Tim U-21 dan U-17 Bertanding
KALIMANTAN SELATAN Oktober 3, 2026
KCIC Apresiasi Polisi Ungkap Kasus Pencurian Kabel dan Prasarana Whoosh
KCIC Apresiasi Polisi Ungkap Kasus Pencurian Kabel dan Prasarana Whoosh
Nasional Oktober 3, 2026
Iwan Aflanie Terpilih sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030
KALIMANTAN SELATAN Oktober 2, 2026
Pemprov Kalteng Salurkan Bantuan Pangan dan KHBS untuk Warga Terdampak Karhutla di Katingan Tengah
KALIMANTAN TENGAH Oktober 2, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?