lenterakalimantan.com, MARTAPURA –
Sejumlah persiapan jelang pelaksanaan Haul ke-21 K.H. Muhammad Zaini Abdul Ghani atau Guru Sekumpul pada bulan depan, terus dimatangkan oleh pihak terkait. Salah satunya Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banjar, yang melakukan pemetaan jalur dan kantong parkir untuk jemaah yang hadir.
Kadishub Kabupaten Banjar, I Gusti Nyoman Yudiana, mengatakan pihaknya juga melakukan pengawasan terhadap aktivitas becak motor atau bentor. Terutama mengantisipasi masuknya pengemudi bentor dari luar daerah tanpa izin dan mematok tarif tinggi kepada penumpang.
“Mereka tidak tahu jalur dan sering mematok tarif tinggi kepada jemaah. Ini jadi perhatian kami karena berpotensi merugikan masyarakat,” ujarnya.
Pihaknya juga berencana memberikan label khusus kepada bentor dari Kabupaten Banjar agar mudah dikenali. Petugas gabungan dari Dishub Kabupaten Banjar, Satlantas Polres Banjar, dan Dishub Provinsi Kalsel akan disebar di sejumlah titik padat untuk mengatur arus kendaraan sekaligus menertibkan angkutan tidak resmi.
“Kami juga akan menindak bentor dari luar daerah yang tidak berizin sesuai ketentuan. Harapannya, pelaksanaan Haul Guru Sekumpul tahun ini berjalan tertib, aman, dan lancar,” tutur Nyoman.
Sementara itu, persiapan juga dilakukan Dishub Banjarbaru. Mereka menyiapkan kantong-kantong parkir di sekitar Lapangan Murjani, untuk menampung kendaraan jemaah yang tidak dapat memasuki area Sekumpul.
Dari lokasi tersebut, disediakan angkutan gratis bagi jemaah yang ingin menuju kawasan Martapura untuk mendekati lokasi acara utama.
“Harapan kami, jemaah bisa lebih nyaman dan tidak kesulitan mencari parkir atau transportasi menuju lokasi kegiatan,” tutur Kadishub Banjarbaru, Adi Royan.
Haul Guru Sekumpul pada bulan Desember 2025, bertepatan dengan tanggal 5 Rajab 1447 Hijriah. Tahun ini, haul digelar dua kali karena menggunakan penanggalan hijriah atau kalender Islam. Jutaan jemaah dari berbagai wilayah di Indonesia hingga luar negeri, diperkirakan kembali hadir dalam gelaran tersebut.
Penulis: Ghina
Editor: Rizki


