lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPP-KB) secara resmi membuka Temu Forum Anak Daerah (FAD) Provinsi Kalimantan Selatan 2025 di Tree Park Hotel Banjarmasin, Senin (24/11/2025).
Kegiatan ini menghadirkan perwakilan Forum Anak Daerah dari 13 kabupaten/kota se-Kalsel. Pertemuan tahunan tersebut menjadi wadah penting untuk memperkuat peran anak dalam proses perumusan kebijakan serta meningkatkan kualitas pembangunan yang ramah anak.
Suasana Semarak dengan Ragam Kegiatan
Temu Forum Anak Daerah 2025 diisi dengan berbagai agenda yang telah dipersiapkan panitia, termasuk sesi diskusi, edukasi, hingga penampilan kreatif dari peserta. Beragam kegiatan tersebut menambah antusiasme anak-anak yang hadir dan menciptakan suasana lebih hidup sepanjang acara.
Gubernur Muhidin: Anak Harus Berani Suarakan Gagasan
Gubernur Kalimantan Selatan sekaligus Ayah Forum Anak Daerah, H. Muhidin, menegaskan pentingnya forum ini sebagai ruang ekspresi bagi generasi muda.
“Saya berharap melalui Forum Anak Daerah ini, anak-anak dapat semakin berprestasi serta mampu berdiskusi dan merumuskan berbagai gagasan positif untuk turut memajukan Kalimantan Selatan,” ujar H. Muhidin.
Ia menambahkan, pemerintah ingin memastikan anak-anak memiliki kesempatan untuk menyampaikan pandangan, mengasah berpikir kritis, dan mengambil peran dalam pembangunan daerah.
Perwakilan FAD dari berbagai daerah juga menyampaikan harapan kepada pemerintah daerah agar terus meningkatkan edukasi dan pemenuhan hak anak. Mereka menekankan pentingnya perlindungan dan partisipasi anak dalam pembangunan, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan ruang kreatif.
Pemprov Kalsel Perkuat Komitmen Ramah Anak
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kembali menegaskan komitmennya untuk memperluas ruang partisipasi anak di berbagai lini pembangunan. Melalui kegiatan ini, pemerintah memastikan aspirasi anak dapat disampaikan secara langsung dan difasilitasi dengan baik.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan ingin memastikan bahwa suara anak benar-benar menjadi bagian dari kebijakan publik,” tegas H. Muhidin.
Penulis: Ghina Nur Azzizah
Editor: Rizki


