• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Sosialisasi UU Desa, Suripno Sumas Soroti Perluasan Fungsi Posyandu
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Sosialisasi UU Desa, Suripno Sumas Soroti Perluasan Fungsi Posyandu
BeritaKALIMANTAN SELATAN

Sosialisasi UU Desa, Suripno Sumas Soroti Perluasan Fungsi Posyandu

Ikhsan Makkawali
Ikhsan Makkawali
Share
2 Min Read
Suripno Sumas
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), Suripno Sumas, melaksanakan sosialisasi peraturan perundang-undangan dengan fokus pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa di Banjarmasin, Senin (1/12/2025). Foto: YN for LK
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), Suripno Sumas, melaksanakan sosialisasi peraturan perundang-undangan dengan fokus pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa di Banjarmasin, Senin (1/12/2025).

Regulasi tersebut dipilih karena berkaitan erat dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu yang mengatur perluasan fungsi dan layanan Posyandu.

Pemerintah menilai sosialisasi ini penting karena Posyandu kini tidak lagi berfokus pada satu bidang pelayanan. Melalui program prioritas nasional yang digaungkan Presiden Joko Widodo, Posyandu berkembang menjadi enam bidang layanan yang mencakup kesehatan, pendidikan, sosial, perumahan, serta aspek kesehatan dan keselamatan lainnya.

Perluasan fungsi ini diharapkan dapat dipahami masyarakat, khususnya para pengurus dan warga pengguna layanan Posyandu.

“Dengan sosialisasi yang tepat, masyarakat diharapkan memahami bahwa Posyandu kini tidak hanya berkutat pada layanan kesehatan dasar, tetapi juga menyentuh berbagai sektor pendukung kesejahteraan warga,” ujar Suripno Sumas.

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber utama Sugiarto Sumas, tokoh sekaligus mantan pejabat pemerintah yang berpengalaman dalam pengembangan program Posyandu.

“Saya mengapresiasi anggota dewan Suripno Sumas yang telah memberikan kesempatan untuk melakukan sosialisasi tentang Posyandu,” ujarnya.

Sugiarto menjelaskan bahwa Posyandu saat ini telah mengalami perubahan signifikan.

“Posyandu sekarang sudah revolusioner. Kalau dulu hanya satu SPM dan fokus pada urusan kesehatan, kini terdapat enam SPM. Yang paling menarik, Posyandu diakui sebagai lembaga kemasyarakatan desa atau kelurahan berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa,” terangnya.

Ia menambahkan bahwa Posyandu kini bersifat multisektor dan bukan lagi sekadar objek, melainkan subjek dalam pembangunan desa. Selain itu, perubahan regulasi memungkinkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) digunakan untuk mendukung kegiatan Posyandu, mulai dari pembinaan, pelatihan kader, hingga honorarium kader sesuai kemampuan desa.

Editor : Tim Redaksi

Terpopuler

PT BRE Resmikan Pendopo Kampung Ternak, Serahkan 20 Sapi Indukan untuk Peternak Desa Lokpaikat
PT BRE Resmikan Pendopo Kampung Ternak, Serahkan 20 Sapi Indukan untuk Peternak Desa Lokpaikat
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Harga Tiket di Pantai Takisung Tidak Ada Kenaikan Saat Libur Nataru 2024

PWI dan Dinas PUPR Kotabaru Serahkan Sembako ke Ponpes Raudhatul Jannah

Pemprov Kaltim Siapkan Nobar Piala Dunia 2026 di Sejumlah Lokasi, Gubernur Tekankan Keterlibatan Masyarakat

Tujuh Prioritas Pelanggaran yang Ditindak Pada OPS Zebra Serentak

Pj Bupati Syamsir Lantik dan Ambil Sumpah 23 ASN Pemkab Tala

Pansus I DPRD Kalsel Dorong Raperda Pemberdayaan Ormas untuk Perkuat Peran Terhadap Banua

Bang RaZa Bertemu Ratusan Relawan dari Kecamatan Panyipatan, Kurau dan Bumi Makmur

Bahas Peningkatan Kompetensi Masyarakat, Pemkab Tabalong Audiensi dengan Kemnaker RI

Wali Kota Yamin Dorong Seni Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif dan Kesadaran Lingkungan

Pemkab Kotabaru Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Masjid Apung

TAGGED:BanjarmasinSuripno SumasSuripno Sumas Soroti Perluasan Fungsi Posyandu
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article DPRD Barito Utara Ketua DPRD Barito Utara Dorong ASN Perkuat Integritas di Peringatan HUT ke-54 KORPRI
Next Article Ketua DPRD Barito Utara Mery Rukaini Ketua DPRD Barito Utara Apresiasi Perangkat Daerah Peraih Indeks BerAKHLAK Tertinggi 2025

Latest News

tanah laut
Ngopi Bareng Wartawan, Kapolres Tanah Laut Perkuat Sinergitas dan Bagikan Jaket
KALIMANTAN SELATAN September 4, 2026
mabes tni
Mabes TNI Acungi “Empat Jempol” untuk Penanganan Karhutla di Tabalong
KALIMANTAN SELATAN September 4, 2026
air bersih
48 Desa Krisis Air Bersih, BPBD Kabupaten Banjar Salurkan 1,9 Juta Liter Air
KALIMANTAN SELATAN September 4, 2026
api
234 Kejadian dalam Dua Bulan, Api Hanguskan 1.193 Hektare Lahan di Kabupaten Banjar
KALIMANTAN SELATAN September 4, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?