• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Sosialisasi UU Desa, Suripno Sumas Soroti Perluasan Fungsi Posyandu
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Sosialisasi UU Desa, Suripno Sumas Soroti Perluasan Fungsi Posyandu
BeritaKALIMANTAN SELATAN

Sosialisasi UU Desa, Suripno Sumas Soroti Perluasan Fungsi Posyandu

Ikhsan Makkawali
Ikhsan Makkawali
Share
2 Min Read
Suripno Sumas
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), Suripno Sumas, melaksanakan sosialisasi peraturan perundang-undangan dengan fokus pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa di Banjarmasin, Senin (1/12/2025). Foto: YN for LK
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), Suripno Sumas, melaksanakan sosialisasi peraturan perundang-undangan dengan fokus pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa di Banjarmasin, Senin (1/12/2025).

Regulasi tersebut dipilih karena berkaitan erat dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu yang mengatur perluasan fungsi dan layanan Posyandu.

Pemerintah menilai sosialisasi ini penting karena Posyandu kini tidak lagi berfokus pada satu bidang pelayanan. Melalui program prioritas nasional yang digaungkan Presiden Joko Widodo, Posyandu berkembang menjadi enam bidang layanan yang mencakup kesehatan, pendidikan, sosial, perumahan, serta aspek kesehatan dan keselamatan lainnya.

Perluasan fungsi ini diharapkan dapat dipahami masyarakat, khususnya para pengurus dan warga pengguna layanan Posyandu.

“Dengan sosialisasi yang tepat, masyarakat diharapkan memahami bahwa Posyandu kini tidak hanya berkutat pada layanan kesehatan dasar, tetapi juga menyentuh berbagai sektor pendukung kesejahteraan warga,” ujar Suripno Sumas.

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber utama Sugiarto Sumas, tokoh sekaligus mantan pejabat pemerintah yang berpengalaman dalam pengembangan program Posyandu.

“Saya mengapresiasi anggota dewan Suripno Sumas yang telah memberikan kesempatan untuk melakukan sosialisasi tentang Posyandu,” ujarnya.

Sugiarto menjelaskan bahwa Posyandu saat ini telah mengalami perubahan signifikan.

“Posyandu sekarang sudah revolusioner. Kalau dulu hanya satu SPM dan fokus pada urusan kesehatan, kini terdapat enam SPM. Yang paling menarik, Posyandu diakui sebagai lembaga kemasyarakatan desa atau kelurahan berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa,” terangnya.

Ia menambahkan bahwa Posyandu kini bersifat multisektor dan bukan lagi sekadar objek, melainkan subjek dalam pembangunan desa. Selain itu, perubahan regulasi memungkinkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) digunakan untuk mendukung kegiatan Posyandu, mulai dari pembinaan, pelatihan kader, hingga honorarium kader sesuai kemampuan desa.

Editor : Tim Redaksi

Terpopuler

Pemkot Banjarmasin
Pemkot Banjarmasin Percepat Penataan Tiang Telekomunikasi, Kawasan Simpang Empat Kantor Pos Jadi Percontohan
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Polres Kotabaru Lakukan Operasi Ketupat Intan

Pemprov Kalteng Genjot PAD 2025, Gubernur Agustiar Soroti Potensi BBM-Alat Berat

Kantor Pertanahan Tapin Sosialisasikan Pencegahan Kasus Pertanahan di Kecamatan Binuang

Ben Minta Satgas Karhutla Lakukan Tindakan Preventif dan Represif

Danrem Brigjen TNI Rudi Puruwinto Kunjungi Bupati Kotabaru

Calon Peserta Adhyaksa Muda Kalsel Berkompetisi Dalam Seleksi Kompetensi Dasar CPNS Kejaksaan RI

Ribuan Warga Meriahkan Jalan Sehat HUT ke-78 Koperasi, Bupati Barito Timur Ikut Berjalan Bersama

Majelis Tinggi Partai Resmi Dukung Anies Baswedan Sebagai Capres, Ketua DPC Demokrat HST Bersyukur

Kadis Kominfo Ajarkan Komedi Berbahasa Bakumpai

Sosialisasikan Perda Kesehatan, Suripno Sumas: Pentingnya Program 1.000 Hari Pertama Kehidupan

TAGGED:BanjarmasinSuripno SumasSuripno Sumas Soroti Perluasan Fungsi Posyandu
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article DPRD Barito Utara Ketua DPRD Barito Utara Dorong ASN Perkuat Integritas di Peringatan HUT ke-54 KORPRI
Next Article Ketua DPRD Barito Utara Mery Rukaini Ketua DPRD Barito Utara Apresiasi Perangkat Daerah Peraih Indeks BerAKHLAK Tertinggi 2025

Latest News

Dewan Pers
Dewan Pers Sesalkan Pernyataan Hotman Paris yang Dinilai Merendahkan Wartawan
Nasional Juli 21, 2026
OJK
OJK Sebut Sektor UMKM Masih Jadi PR Meski Kredit Perbankan Nasional Tumbuh 11,5
Ekonomi Juli 21, 2026
Modus BPKB Palsu, Polres Tanah Bumbu Bongkar Penipuan Investasi Angkutan Batu Bara Rp21,7 Miliar
Berita Juli 21, 2026
Spot
DPRD Kalteng Dorong Percepatan Penanganan Blank Spot melalui Penguatan Sinergi
KALIMANTAN TENGAH Juli 21, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?