lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Tanah Laut (Tala) berkerjasama dengan Unit Pelaksana Pelabuhan (UPP) Kelas III Kintap Kementerian Perhubungan memberikan pelayanan kepada nelayan, Selasa (15/3/2022).
Kepala Bidang Perikanan Tangkap pada DKPP Tala, Noor Irawady kodratillah Asmi mengatakan, pelayanan tersebut berupa pengukuran kapal nelayan dalam rangka proses memperoleh perizinan khusus ukuran kapal besar di atas tujuh Greston.
Noor Irawady kodratillah Asmi jelaskan pada kegiatan itu bahwa ada enam titik layanan perizinan bagi daerah pesisir.
“Pelayanan kami menyasar Desa Batakan, Desa Sungai Rasau, Desa Muara Asam-Asam, Desa Swarangan, Desa Kuala Tambangan juga Desa Tabanio,” Ucapnya.
Disebut oleh Noor Irawady kodratillah Asmi, Pelayan diberikan atas kesadaran masyarakat Tabanio sendiri bersama kepala Desa dan aparat lainnya akan pentingnya perizinan.
Ia berharap, pengukuran terlaksana bagi semua kapal, karena salah satu persyaratan penerimaan BBM bersubsidi adanya kelengkapan perizinan kapal.
“Terdapat 20 unit kapal yang sudah mengikuti pengukuran. Diperkirakan, jumlah tersebut akan terus bertambah seiring layanan pengukuran yang masih terus dibuka,” Pungkasnya.


