lenterakalimantan.com, KUALA KAPUAS – Wakil Bupati Kapuas, Dodo, membuka secara resmi Rapat Koordinasi Kearsipan Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025 yang berlangsung di Aula Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Selasa (02/12/2025).
Agenda tahunan yang digelar Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Kalimantan Tengah ini dihadiri unsur pemerintah provinsi, kabupaten/kota, arsiparis, serta lembaga terkait.
Dalam sambutannya, Wabup Dodo menyampaikan apresiasi kepada Lembaga Kearsipan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah karena menunjuk Kabupaten Kapuas sebagai tuan rumah.
Ia menegaskan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, arsip merupakan rekaman resmi berbagai kegiatan lembaga negara, pemerintah daerah, organisasi maupun perseorangan, sehingga memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan perjalanan sejarah bangsa.
Ia menekankan pentingnya sinergi antar-pemerintah di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota untuk memperkuat tata kelola arsip, mulai dari kebijakan, pembinaan, hingga sarana prasarana dan SDM kearsipan. Arsip, kata dia, tidak hanya menjadi alat administrasi, tetapi juga bukti autentik reformasi birokrasi dan penjaga memori kolektif bangsa.
“Arsip adalah cermin perjalanan bangsa. Tanpa arsip autentik, kita tidak bisa membaca sejarah secara utuh,” ujar Dodo sembari menyampaikan terima kasih kepada para arsiparis yang terus menjaga dan melindungi arsip daerah.
Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Wabup secara resmi membuka Rakor Kearsipan Tahun 2025.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Kalimantan Tengah, Arthur Mukkun, menegaskan bahwa arsip merupakan identitas bangsa dan bagian penting dalam sistem pertanggungjawaban negara. Menurutnya, kearsipan hanya akan tertata baik apabila seluruh entitas berkomitmen terhadap peningkatan SDM, tata kelola, serta implementasi kebijakan.
Arthur juga memaparkan sejumlah kendala yang masih dihadapi, di antaranya belum optimalnya kebijakan kearsipan di beberapa instansi, kekurangan SDM terlatih, pemanfaatan aplikasi arsip elektronik seperti Srikandi yang belum maksimal, serta pembinaan internal yang belum merata. Ia menilai perlu sinergi dan strategi baru untuk memperkuat pengelolaan arsip.
Rakor tersebut juga menjadi ajang penyampaian hasil pengawasan internal dan eksternal kearsipan tahun 2025.
Untuk pengawasan internal perangkat daerah Provinsi Kalimantan Tengah, lima instansi meraih nilai terbaik:
Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Kalteng
Biro Umum Setda
Dinas Pemuda dan Olahraga
Dinas Kehutanan
Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Kalteng
Sementara untuk pengawasan eksternal terhadap pemerintah kabupaten/kota, empat daerah memperoleh peringkat tertinggi:
Peringkat 4: Kotawaringin Barat (60,77) – Baik
Peringkat 3: Kota Palangka Raya (67,63)
Peringkat 2: Kabupaten Gunung Mas (68,44)
Peringkat 1: Kabupaten Kapuas (77,33) – Sangat Baik
Raihan Kabupaten Kapuas tersebut menjadi bukti meningkatnya kualitas tata kelola kearsipan di daerah, sekaligus mengukuhkan Kapuas sebagai kabupaten dengan kinerja kearsipan terbaik di Kalimantan Tengah tahun 2025.
Editor : Tim Redaksi


