lenterakalimantan.com, MUARA TEWEH – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Gun Sriwitanto, menegaskan bahwa kerusakan lingkungan di kawasan DAM Trinsing, Kecamatan Teweh Selatan, telah berdampak pada berbagai sektor penting kehidupan masyarakat. Penegasan tersebut disampaikan saat ia bersama sejumlah anggota DPRD lainnya melakukan peninjauan langsung ke lokasi, Rabu (19/11/2025).
Gun Sriwitanto menyatakan, kondisi DAM Trinsing memerlukan perhatian serius dan langkah cepat dari semua pihak terkait, baik pemerintah daerah maupun perusahaan yang beroperasi di sekitar kawasan tersebut.
“Kami mendorong pemerintah daerah dan pihak perusahaan untuk segera bergerak melakukan pemulihan. Ini merupakan tanggung jawab bersama demi keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat Desa Trinsing,” tegasnya.
Ia menjelaskan, kerusakan yang terjadi meliputi sedimentasi berat, kondisi air yang semakin keruh, pendangkalan saluran irigasi, hingga menurunnya daya tarik wisata DAM Trinsing yang selama ini menjadi salah satu destinasi unggulan daerah.
Dalam kunjungan tersebut, perwakilan perusahaan PT EBA yang aktivitas pertambangannya diduga menjadi salah satu penyebab sedimentasi menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara.
Pihak perusahaan juga menyatakan kesiapannya untuk bertanggung jawab dengan melakukan sejumlah langkah pemulihan, antara lain reklamasi area terdampak, normalisasi aliran sungai, penjernihan air, serta pelaksanaan program sosial bagi masyarakat sekitar.
Peninjauan lapangan ini turut dihadiri oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Barito Utara. Pada kesempatan tersebut dilakukan pengambilan sampel air dan pengukuran pH tanah untuk analisis lingkungan lebih lanjut sebagai dasar penentuan langkah penanganan ke depan.
Editor : Tim Redaksi


