lenterakalimantan.com, MUARA TEWEH – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Tajeri, meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kualitas pelayanan publik, khususnya di RSUD Muara Teweh. Hal tersebut disampaikannya saat menyampaikan pendapat akhir fraksi dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2026.
Tajeri menilai, meskipun alokasi anggaran sektor kesehatan terus diberikan setiap tahun, berbagai persoalan di lapangan masih kerap dikeluhkan masyarakat. Menurutnya, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius agar pelayanan kesehatan berjalan sesuai prinsip kemanusiaan.
“Masih ada keluhan terkait ketersediaan obat yang harus dibeli pasien di luar rumah sakit. Bahkan untuk kasus gawat darurat, muncul pertanyaan soal administrasi terlebih dahulu. Seharusnya penanganan medis menjadi prioritas utama,” katanya, Senin (1/12/2025).
Ia juga mengungkapkan pengalaman langsung saat membantu korban kecelakaan lalu lintas di Jalan A. Yani, di mana respons petugas medis dinilai belum optimal. Temuan tersebut, menurut Tajeri, menjadi gambaran perlunya pembenahan manajemen dan sistem layanan di RSUD.
Selain sektor kesehatan, Tajeri turut menyoroti kinerja pelayanan publik di tingkat desa. Ia menyebut masih ditemui kantor desa yang tidak berfungsi maksimal saat dikunjungi, sehingga menyulitkan masyarakat dalam mengakses layanan administratif.
“Kantor desa harus benar-benar menjadi pusat pelayanan. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) perlu meningkatkan pembinaan agar aparatur desa hadir dan bekerja sesuai tugasnya,” ujarnya.
Tajeri berharap pembahasan dan penetapan APBD 2026 dapat menjadi momentum perbaikan tata kelola pelayanan publik di Barito Utara, sehingga hak masyarakat atas pelayanan yang layak dan manusiawi dapat terpenuhi.
Editor : Tim Redaksi


