lenterakalimantan.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat struktur industri perbankan nasional melalui berbagai langkah konsolidasi, baik pada Bank Pembangunan Daerah (BPD) maupun Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPR/S).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan bahwa proses konsolidasi perbankan saat ini masih berjalan aktif dan menunjukkan kemajuan signifikan. Sejauh ini, sepuluh BPD telah berhasil dikonsolidasi.
“Terkait dengan konsolidasi di sektor perbankan, kami informasikan bahwa OJK telah menyelesaikan perizinan Kelompok Usaha Bank (KUB) untuk sepuluh BPD, yang tergabung dalam empat grup KUB. Ini merupakan langkah penting dalam memperkuat industri BPD agar dapat menyediakan akses layanan keuangan di tingkat daerah,” jelas Dian dalam keterangannya seperti dilansir dari suara.com, Kamis (1/1/2026).
Langkah konsolidasi ini merupakan bagian dari upaya OJK dalam mendorong pertumbuhan industri perbankan. Selain itu, Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPR/S) juga semakin diminati oleh masyarakat.
Hingga 10 Desember 2025, OJK telah menyelesaikan persetujuan penggabungan BPR/S, yang berhasil mengurangi jumlah dari 130 BPR/S menjadi 45 BPR/S. Saat ini, OJK tengah memproses penggabungan lebih lanjut, dengan target 226 BPR/S akan digabungkan menjadi 79 BPR/S.
Proses konsolidasi ini diharapkan dapat memperkuat struktur industri BPR/S, menjadikannya lebih efisien, sehat, dan kompetitif.
“Langkah konsolidasi ini sangat strategis dalam menciptakan industri perbankan yang lebih resilien, di tengah dinamika perekonomian global dan domestik. Hal ini juga penting untuk menghadapai tantangan transformasi digital, risiko operasional yang meningkat, serta kebutuhan penguatan tata kelola,” imbuh Dian.
Ke depan, OJK berkomitmen untuk terus mengawal proses konsolidasi perbankan, agar dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan memberikan dampak positif terhadap stabilitas sistem keuangan nasional serta perluasan inklusi keuangan.
Sumber : Suara.com
Editor : Tim Redaksi


