lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Ancaman lingkungan kembali membayangi Kota Banjarmasin seiring terus berdatangannya tumpukan batang kayu berukuran besar yang hanyut dari wilayah hulu Sungai Martapura. Fenomena yang berlangsung sejak Oktober 2025 ini berpotensi memicu banjir, merusak infrastruktur jembatan, hingga mengganggu keselamatan warga yang bermukim di bantaran sungai.
Merespons kondisi tersebut, Wali Kota Banjarmasin H. M. Yamin HR meninjau langsung lokasi penahanan dan pembersihan batang kayu di Pusat Daur Ulang (PDU) Sungai Gampa, Minggu (11/1/2026). Peninjauan dilakukan untuk memastikan material kayu tidak lolos ke kawasan perkotaan yang padat permukiman dan infrastruktur vital.
Di lokasi tersebut, ratusan batang kayu terlihat menggunung setelah tertahan bangunan penangkap sampah apung milik Pemerintah Kota Banjarmasin. Struktur sepanjang kurang lebih 60 meter itu dibangun melintang di Sungai Martapura sebagai upaya menahan material hanyut sebelum memasuki pusat kota.
Batang-batang kayu yang tertahan selanjutnya diangkat ke daratan menggunakan excavator amfibi, kemudian diratakan di lahan milik Pemerintah Kota Banjarmasin di sekitar kawasan PDU Sungai Gampa. Langkah ini dilakukan untuk mencegah kayu kembali hanyut serta menghindari munculnya persoalan lingkungan baru.
“Ini bukan semata persoalan kayu hanyut, tetapi menjadi sinyal bahwa kondisi sungai kita sedang bermasalah. Jika wilayah hulu tidak ikut bertanggung jawab, maka daerah hilir seperti Banjarmasin yang akan menanggung dampaknya,” ujar Yamin di sela peninjauan.
Ia menegaskan, keberadaan bangunan penangkap sampah apung saat ini menjadi benteng penting bagi kota. Tanpa infrastruktur tersebut, ratusan batang kayu berpotensi masuk ke wilayah pusat kota dan membahayakan jembatan serta keselamatan masyarakat.
Meski demikian, Yamin menilai penanganan di wilayah hilir tidak akan efektif tanpa dukungan dan komitmen daerah-daerah di sepanjang aliran Sungai Martapura. Mengingat sungai tersebut melintasi sejumlah kabupaten sebelum bermuara di Banjarmasin, diperlukan kerja sama lintas pemerintah daerah.
“Sungai Martapura mengalir lintas wilayah. Karena itu, penanganannya juga harus lintas daerah. Kita perlu duduk bersama agar pembersihan sungai tidak hanya terfokus di hilir, tetapi juga dilakukan sejak dari hulu,” tegasnya.
Yamin juga mengakui masih adanya tantangan dalam pengelolaan sungai secara terpadu, mulai dari perbedaan kebijakan antar daerah hingga belum meratanya kesadaran menjaga ekosistem sungai.
Menurutnya, apabila koordinasi lintas daerah dapat diwujudkan secara berkelanjutan, Sungai Martapura tidak hanya terbebas dari ancaman kayu hanyut dan sampah, tetapi juga berpotensi dikembangkan sebagai ruang ekologis dan sosial yang aman serta bernilai bagi masyarakat.
“Jika kita kelola bersama, sungai ini bisa menjadi aset, bukan sumber masalah. Kuncinya ada pada komitmen semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat,” katanya.
Menutup peninjauan, Wali Kota mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk tidak memandang persoalan sungai sebagai isu sektoral semata.
“Menjaga sungai berarti menjaga kehidupan kota. Ini adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya.
Editor: Muhammad Tamyiz


