lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Polsek Jorong, Polres Tanah Laut menggelar razia dan penertiban balap liar yang kerap meresahkan masyarakat setempat, Minggu (18/01/2026).
Razia dipusatkan di Jalan Pelabuhan Pelaihari, Dusun Sungai Pampan RT/RW 010/005, Desa Swarangan, Kecamatan Jorong, mulai pukul 16.00 WITA.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil membubarkan aksi balap liar yang didominasi pelajar dan mengamankan sejumlah sepeda motor yang tidak sesuai standar. Termasuk kendaraan tanpa surat lengkap dan menggunakan knalpot brong.
“Dari hasil kegiatan penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan 24 pelaku balap liar serta 27 unit sepeda motor roda dua,” kata Kapolsek Jorong, AKP Rahmad Ramadhani, dalam keterangan resminya.
Para pelaku serta kendaraan diamankan ke Polsek Jorong untuk dilakukan pendataan dan diproses sesuai ketentuan hukum melalui tindakan tilang.
Menurutnya kegiatan penertiban tersebut bertujuan untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan pengguna jalan. Pihaknya juga memberikan pembinaan serta imbauan kepada para pelanggar agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Balap liar sangat berbahaya, tidak hanya bagi pelaku tetapi juga bagi masyarakat sekitar. Kami akan terus melakukan patroli rutin dan penindakan tegas,” ujarnya.
Polsek Jorong mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan apabila menemukan aktivitas balap liar di lingkungannya demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Kami menghimbau kepada masyarakat, khususnya para generasi muda, agar mematuhi aturan berlalu lintas dan tidak melakukan aksi balap liar. Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan secara berkelanjutan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Jorong,” pungkasnya.
Editor: Rizki


