• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Himbauan Pemkab Balangan Berdasarkan SE “Dilarang Membangunkan Sahur Sebelum Jam 03.WITA”
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Himbauan Pemkab Balangan Berdasarkan SE “Dilarang Membangunkan Sahur Sebelum Jam 03.WITA”
Berita

Himbauan Pemkab Balangan Berdasarkan SE “Dilarang Membangunkan Sahur Sebelum Jam 03.WITA”

Riswan
Riswan
Share
2 Min Read
Himbauan Pemerintah Kabupaten Balangan melalui Surat Edaran Bersama No. 400/60/Bag. Kesra/2022, yang ditandatangani Bupati Balangan, Dandim 1001 Amuntai-Balangan dan, Kapolres Balangan.
Himbauan Pemerintah Kabupaten Balangan melalui Surat Edaran Bersama No. 400/60/Bag. Kesra/2022, yang ditandatangani Bupati Balangan, Dandim 1001 Amuntai-Balangan dan, Kapolres Balangan.
SHARE

lenterakalimantan.com, PARINGIN – Selama bulan suci ramadhan 1443 H di Kabupaten Balangan, ada 13 poin himbauan yang dikeluarkan pemerintah daerah untuk dipatuhi. Selasa (5/4/2022).

Himbauan itu disampaikan Pemerintah Kabupaten Balangan melalui Surat Edaran Bersama No. 400/60/Bag. Kesra/2022, yang ditandatangani Bupati Balangan, Dandim 1001 Amuntai-Balangan dan, Kapolres Balangan.

Guna menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat dan kekhusyukan Ibadah di bulan suci Ramadhan 1443 H serta mendukung pemerintah melawan dan memutus mata rantai dan penyebaran Covid-19, 
Maka disampaikan kepada seluruh masyarakat, aparatur dan badan hukum di wilayah hukum Kabupaten Balangan untuk melaksanakan himbauan tersebut.

Diantara, selalu melakukan pembersihan penyemprotan tempat ibadah menggunakan disinfektan, aktivitas keagamaan yang biasa dilakukan di Bulan Ramadhan seperti Shalat  Tarawih, tadarus Al-Qur’an dapat dilakukan dengan tetap disiplin menjaga kesehatan agar tidak terpapar Covid-19.

Juga dianjurkan menyediakan tempat cuci tangan beserta sabun dengan air yang mengalir dan hand sanitizer pada tempat strategis di sekitar rumah ibadah, dan dianjurkan memakai masker ketika memasuki kawasan rumah ibadah.

Jama’ah juga dihimbau tetap membawa sajadah sendiri, serta jama’ah yang sedang sakit, uzur dan masih anak-anak dianjurkan shalat di rumah masing-masing.

Sementara juga dilarang makan, minum atau merokok di restoran, warung, rombong, dan sejenisnya dan tempat-tempat umum mulai dari waktu imsak sampai dengan waktu berbuka puasa.

Bahkan Restoran, Rumah Makan dan warung yang melaksanakan kegiatan buka bersama harus mematuhi pembatasan jumlah kehadiran paling banyak 75% dari kapasitas ruangan dan menerapkan protokol kesehatan.

Dilarang membangunkan orang tidur untuk melaksanaka sahur sebelum pukul 03.00 WITA dengan menggunakan pengeras suara di masjid dan mushalla.

Tidak melaksanakan kegiatan begarakan sahur dan sahur di jalan (Sahur On The Road) yang mengumpulkan orang banyak, dan juga dilarang membuka kegiatan tempat hiburan Karaoke, warung remang-remang dan keramaian sejenisnya.

Tidak membunyikan petasan dan sejenisnya yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain, dan dihimbau kepada Masyarakat Balangan agar segera melaksanakan vaksin dosis 1 dan dosis 2 serta dosis 3 booster. Khusus bagi warga Balangan yang akan melaksanakan mudik wajib melaksanakan vaksin dosis 3 booster.

Terpopuler

Wakil Ketua DPRD Kotabaru
Wakil Ketua DPRD Kotabaru Dukung Perwosi Cup I Jadi Ajang Cetak Atlet Voli Berprestasi
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Pilar CLS Pantau Posko PPKM Mikro Desa Pabaungan Pantai

Polsek Banjarmasin Timur Menggelar Jumat Berkah

Pemkab Banjar Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla

Jadi Pintu Gerbang IKN, Tabalong Siapkan Jaro-Muara Uya Jadi Wilayah Perkotaan

Meriah, Perayaan Ulang Tahun ke-14 CBR Banjarmasin Diwarnai Aksi Sosial dan Edukasi Safety Riding

Mahasiswa Asal Halong Dilepas ke BIM University Bali

Lomba Video Parisj Van Borneo Tourism Disporapar HST Berakhir, Ini Para Pemenangnya

Asyik Transaksi Sabu, Dua Pria Haruyan Diringkus Anggota Satresnarkoba Polres HST

Pemprov Kaltim Pastikan Insentif Guru Tidak Dikurangi Meski Dana Transfer Pusat Turun

Sekda Banjar : Korpri Diharapkan Jadi Kekuatan Penggerak Transformasi

TAGGED:Balangan
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Sekda Banjar HM Hilaman saat membuka Bimtek Inovasi Kabupaten Banjar Tahun 2022. Sekda Banjar Buka Bimtek Inovasi Daerah
Next Article Pemkab Tala Berturut-turut Meraih Penghargaan SAKIP Predikat B Dari Kemenpan-RB Pemkab Tala Berturut-turut Meraih Penghargaan SAKIP Predikat B Dari Kemenpan-RB

Latest News

Babe Aldo Dalam Bayang Jurnalisme
Opini Juli 30, 2026
Aliansi Masyarakat
Aliansi Masyarakat Kalsel Bersatu Aksi di PLN UP3 Banjarmasin, Desak Transparansi Perbaikan Listrik
KALIMANTAN SELATAN Juli 29, 2026
KUA
Pemkab dan DPRD Balangan Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026
KALIMANTAN SELATAN Juli 29, 2026
Pasar Adaro
Satpol PP Balangan Edukasi Pedagang Pasar Adaro dengan Pendekatan Humanis
KALIMANTAN SELATAN Juli 29, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?