lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Komitmen Polres Tanah Laut dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. Unit Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) sukses mengamankan seorang pria berinisial RK yang diduga kuat terlibat dalam jaringan pengedar sabu antarwilayah.
Operasi ini menjadi bukti nyata keseriusan kepolisian dalam menegakkan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan aturan terbaru UU No. 1 Tahun 2026.
Keberhasilan penangkapan RK merupakan buah dari strategi pengembangan kasus sebelumnya, yang telah meringkus tersangka lain berinisial SD. Dalam keterangannya, SD mengaku mendapatkan pasokan barang haram tersebut dari RK.
Menanggapi informasi tersebut, tim bergerak cepat melakukan pengintaian di wilayah Banjarbaru. Kasat Resnarkoba Polres Tanah Laut, IPTU M. Firmansyah Baso, mengungkapkan detail operasinya.
“Berdasarkan hasil interogasi tersebut, anggota Satresnarkoba Polres Tanah Laut langsung melakukan penyelidikan di sekitar tempat tinggal saudara RK di wilayah Kelurahan Loktabat Utara, Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan,” ujarnya.
Pada Rabu dini hari, 4 Februari 2026, sekitar pukul 00.30 WITA, petugas mencegat RK di depan sebuah rumah di Jalan Sawi, Kelurahan Loktabat Utara. Dengan disaksikan oleh warga setempat untuk menjaga transparansi, polisi melakukan penggeledahan menyeluruh.
Hasilnya, petugas menemukan barang bukti signifikan yang disembunyikan tersangka, yakni 4 paket narkotika jenis sabu dalam plastik klip transparan dengan berat kotor 14,94 gram dan berat bersih 14,22 gram.
Meski RK telah diamankan, Satresnarkoba Polres Tanah Laut masih harus melakukan penyelidikan lebih lanjut. Karena RK mengaku bahwa sabu tersebut ia dapatkan dari seseorang berinisial AAN, yang saat ini telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Saat ini, RK beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Tanah Laut. Ia terancam jeratan Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf (a) UU RI No. 1 Tahun 2026.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan pengembangan guna membongkar jaringan peredaran narkotika yang lebih luas hingga ke akarnya.
Editor: Rizki


