lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Usai melantik 124 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin, Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR meninjau langsung kegiatan pengerukan Sungai Jafri Zam Zam di kawasan Pulau Insan, Kamis (5/2/2026).
Peninjauan ini menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menguatkan birokrasi sekaligus mempercepat pembenahan lingkungan, khususnya pada kawasan sungai rawan banjir. Dalam kunjungan tersebut, Wali Kota didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin Suri Sudarmadiyah serta Kepala Bidang Sungai Dinas PUPR, Syafiq Huwaida.
Di lokasi pengerukan, Yamin menyoroti kondisi bantaran sungai yang mengalami penyempitan akibat bangunan yang berdiri di badan sungai maupun sempadannya. Ia menegaskan, penataan kawasan sungai harus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan.
“Penataan kawasan sungai harus kita lakukan bersama-sama. Bangunan yang berada di badan sungai dan sempadan perlu ditertibkan melalui sosialisasi yang jelas agar masyarakat memahami tujuan dan manfaatnya,” ujar Yamin.
BACA JUGA : 124 Pejabat Pemkot Banjarmasin Dilantik, Wali Kota Tegaskan Komitmen Kinerja dan Integritas
Menurutnya, keberadaan bangunan permanen di alur sungai tidak hanya melanggar ketentuan tata ruang, tetapi juga menghambat fungsi sungai sebagai sistem drainase alami kota. Kondisi tersebut, jika dibiarkan, berpotensi memperparah risiko banjir.
“Pemerintah berkewajiban mengembalikan fungsi sungai demi kepentingan masyarakat luas,” katanya.
Yamin menekankan, pendekatan persuasif tetap menjadi prioritas utama dalam proses penataan kawasan sungai agar kebijakan yang diambil tidak menimbulkan gejolak sosial.
Dalam proses pengerukan, petugas menemukan sisa-sisa bangunan lama berupa paku bumi yang tertimbun sedimen. Temuan tersebut, kata Yamin, dapat dimanfaatkan kembali untuk mendukung pembangunan siring di kawasan tersebut.
“Material yang masih layak akan digunakan kembali. Selain lebih efisien, langkah ini memastikan pengerukan memberikan manfaat jangka panjang,” jelasnya.
Meski demikian, Wali Kota menegaskan pentingnya percepatan pembebasan lahan di sejumlah titik agar proses pengerukan dapat berjalan optimal dan tidak terhambat. Ia meminta jajaran terkait segera menyelesaikan proses administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
BACA JUGA : Hj Neli Listriani Raih Juara I Andalan Awards 2026
Menutup peninjauan, Yamin menyatakan bahwa pengerukan Sungai Jafri Zam Zam merupakan bagian dari solusi jangka panjang pengendalian banjir dan penataan kota.
“Ini bukan sekadar pekerjaan fisik, tetapi upaya membangun kesadaran bersama bahwa sungai adalah aset kota yang harus dijaga. Jika sungai tertata, lingkungan lebih aman dan kualitas hidup masyarakat akan meningkat,” pungkasnya.
Sumber : MC BJM
Editor : Tim Redaksi


