lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Badan Pangan Nasional (BPN) bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banjarmasin dan instansi terkait melakukan pemantauan harga kebutuhan pokok di Pasar Antasari dan Pasar Kalindo, Jumat (6/2).
Pemantauan tersebut merupakan bagian dari program nasional BPN dalam rangka menjaga stabilitas harga bahan pangan, khususnya menjelang bulan suci Ramadan dan perayaan Imlek.
Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Banjarmasin, Ipda Febri, mewakili Kasatreskrim Kompol Eru Alsepa, mengatakan pengawasan difokuskan untuk memastikan harga bahan pokok tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
“Kami melakukan pengawasan agar tidak ada pedagang yang menjual bahan pokok di atas HET, terutama menjelang Ramadan,” ujar Ipda Febri.
Ia menjelaskan, pengawasan diprioritaskan pada komoditas bersubsidi seperti minyak goreng dan beras SPHP. Selain itu, petugas juga memantau harga bahan pangan lainnya, antara lain daging, telur, dan cabai.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan satu pedagang yang menjual minyak goreng di atas harga ketentuan. Terhadap pedagang tersebut, petugas memberikan pembinaan berupa teguran lisan serta memasang spanduk informasi HET minyak goreng.
“Kami mengimbau pedagang agar menjual minyak goreng, khususnya yang berasal dari Bulog, sesuai dengan HET yang telah ditetapkan,” katanya.
Menurut Ipda Febri, pendekatan persuasif dan pembinaan lebih diutamakan agar pedagang memahami aturan serta tidak memanfaatkan momentum menjelang Ramadan untuk menaikkan harga secara tidak wajar.
Ke depan, pihak kepolisian bersama instansi terkait akan meningkatkan intensitas pemantauan di seluruh pasar tradisional di Kota Banjarmasin.
“Pengawasan akan dilakukan secara rutin dengan melibatkan berbagai pihak, agar harga bahan pokok tetap stabil dan masyarakat tidak dirugikan,” pungkasnya.
Editor : Tim Redaksi


