Tahun 2022 Kejati Kalsel Selamatkan Uang Negara Puluhan Miliar

Kajati Kalsel DR Mukri SH MH didampingi Wakil A Yani SH dan para Assisten saat pers realise akhir tahun ( FOTO RISMA/LK).
Kajati Kalsel DR Mukri SH MH didampingi Wakil A Yani SH dan para Assisten saat pers realise akhir tahun ( FOTO RISMA/LK).

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Sepanjang tahun 2022 Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan berhasil menyelamatkan dan memulihkan uang negara puluhan miliar

Hal tersebut dipaparkan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan DR Mukri SH MH pada acara refliksi akhir tahun

Bacaan Lainnya

Pada acara yang digelar Kamis (29/12) siang, Kajati Kalsel didampingi para assisten memafarkan capaian kinerja sepanjang tahun 2022.

Capaian yang menarik adalah dibidang Perdatadan Tata Usaha Negara (Datun), yang mana dalam kinerjanya sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) berhasil menyelamatkan dan memulihkan keuangan negara sebesar Rp90 Miliar lebih.

“Dengan rincian penyelamatan keuangan negara sebesar Rp80 Miliar dan pemulihan keuangan negara sebesar Rp10 Miliar,”ucap DR Mukri SH MH.

Penyelamatan dan pemulihan keuangan negara yang dilakukan pihak kejaksaan yakni dengan cara melakukan pendampingan hukum kepada lembaga atau instansi pemerintah yang mengalami permasalahan.

“Keuangan negara yang berhasil kita selamatkan sudah kita setorkan ke kas daerah,”katanya.

Diantara bentuk penyelamatan uang daerah yang dilakukan Datun Kejati Kalsel yang belum lama dilakukan yakni terkait sewa lahan peti kemas.

“Dari hasil pendampingan yang pihak JPN lakukan berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp2 Miliar, kemudian dari Kejari Banjarmasin berhasil menyelematkan beberapa aset daerah yang totalnya Rp6 Miliar, dan beberapa Kejari lainnya,”jelas Mukri.

Selain itu dari bidang Pidana Khusus Kejati Kalsel juga berhasil mengembalikan uang pengganti dari tindak pidana korupsi sebesar Rp5 Miliar.

“Semua capaian kinerja itu dilakukan oleh Kejati Kalsel dan seluruh Kejari,”papar Kajati Kalsel DR Mukri SH MH.

Dalam kesempatan itu,Kajati juga menyampaikan bidang Pengawasan, yang mana sepanjang tahun 2023 ada enam jaksa yanv melakukan pelanggaran disiplin dan mendapat hukuman ringan, sedang dan berat

“Untuk hukuman ringan ada tiga orang, sedang dua orang dan berat satu orang, dan jenis pelanggaran yang dilakukan keenam adalah kedisiplinan,”tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *