lenterakalimantan.com, BANJARBARU – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyiapkan sejumlah strategi guna meningkatkan digitalisasi pelayanan publik di lingkungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Salah satu upaya yang dilakukan yakni pengembangan platform aplikasi pelayanan publik terintegrasi bernama Rakat.
Kepala Diskominfo Kalsel, Muhamad Muslim, mengatakan pengembangan aplikasi tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap visi, misi, serta 10 janji kampanye Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin dan Hasnuryadi Sulaiman, khususnya dalam mewujudkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan transparan berbasis digital.
“Saat ini kami terus menyempurnakan platform aplikasi pelayanan publik terintegrasi. Hal ini sejalan dengan visi dan misi serta janji kampanye Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan terkait digitalisasi pelayanan publik,” ujar Muslim di Banjarbaru, Senin (9/2/2026).
Ia menjelaskan, aplikasi Rakat dirancang untuk mengintegrasikan berbagai sektor pelayanan publik, di antaranya bidang kesehatan, pendidikan, pariwisata, perizinan, serta layanan publik lainnya.
“Melalui satu aplikasi ini, seluruh layanan kami sederhanakan. Masyarakat cukup menggunakan satu platform untuk mengakses berbagai layanan publik secara digital sesuai kebutuhan,” jelasnya.
Meski dihadapkan pada keterbatasan sumber daya manusia (SDM) dan anggaran, Muslim menegaskan Diskominfo Kalsel tetap berkomitmen mengembangkan aplikasi Rakat hingga siap diluncurkan dan dimanfaatkan secara luas oleh masyarakat.
“Aplikasi ini terus kami kembangkan dengan kemampuan SDM dan anggaran yang tersedia. Saat ini sudah ada beberapa layanan yang terintegrasi, salah satunya di bidang kesehatan,” pungkasnya.
Editor : Tim Redaksi


