lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Sejumlah mesin pengolah sampah di Banjarmasin Recycle Center (BRC), Komplek Pergudangan 88 Bumi Basirih, dilaporkan tidak beroperasi saat ditinjau pada Selasa (10/2/2026). Kondisi tersebut mendapat sorotan langsung dari Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR.
Di tengah meningkatnya produksi sampah harian, Yamin menilai fasilitas strategis itu belum dimanfaatkan secara maksimal. Ia meminta jajaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKPAD) segera melakukan pembenahan.
“Jangan dibiarkan alat ini mangkrak. Percuma kita punya tempat besar kalau tidak maksimal. Kita berpacu dengan waktu, sementara sampah terus bertambah,” tegasnya.
BRC dirancang sebagai pusat daur ulang terpadu, termasuk pengolahan plastik menjadi Refuse Derived Fuel (RDF). Namun, di lapangan masih ditemukan mesin rusak, unit baru yang belum difungsikan, serta keterbatasan sumber daya manusia.
Saat ini, kapasitas pengolahan sampah di BRC baru mencapai sekitar lima truk per hari. Menurut Yamin, angka tersebut masih jauh dari kapasitas ideal.
“Minimal 10 truk per hari harus terolah. Kalau cuma satu atau dua, kita rugi biaya dan waktu,” ujarnya.
Ia menegaskan penanganan sampah tidak bisa dibebankan pada satu dinas saja. Pemerintah kota perlu memperkuat kolaborasi lintas sektor, termasuk optimalisasi anggaran dan pelibatan pihak eksternal yang memiliki kompetensi teknis.
Yamin juga mendorong pengembangan pengolahan sampah organik melalui budidaya maggot, pemanfaatan kompos, serta perluasan kerja sama pengolahan RDF dan teknologi lanjutan seperti pirolisis plastik.
“Kalau sudah 50 persen sampah terolah, itu baru layak diapresiasi. Ini kerja keras, bukan kerja santai,” katanya.
Selain persoalan teknis, ia menyoroti lemahnya koordinasi dan keterlambatan pengambilan keputusan yang berdampak pada pelaporan ke pemerintah pusat. Ia meminta agar peluang kerja sama dengan pihak ketiga, sekolah kejuruan, maupun skema perjanjian kerja sama (PKS) segera ditindaklanjuti.
“Kalau mau, kita tanda tangan. Jangan dibiarkan diam. Masalah sampah tidak akan selesai kalau kita ragu-ragu,” ujarnya.
Dalam kunjungan tersebut, Yamin memanggil Kepala DLH Kota Banjarmasin, Alive Yoesfah Love, serta Kepala BPKPAD, Edy Wibowo, untuk memetakan hambatan teknis dan administratif. Ia meminta langkah konkret dan terukur agar BRC benar-benar menjadi solusi pengelolaan sampah di Banjarmasin.
“Sampah ini masalah nasional, dan Banjarmasin harus menunjukkan bahwa kita mampu menyelesaikannya,” pungkasnya.
Editor : Tim Redaksi


