lenterakalimantan.com, BALI – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, menghadiri entry meeting pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang digelar oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) di Auditorium Bima BPK Perwakilan Provinsi Bali, Kamis (12/2/2026).
Kegiatan tersebut menandai dimulainya proses pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2025 oleh BPK RI terhadap pemerintah daerah di wilayah Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (DJPKN) VI.
Hadir dalam agenda tersebut Anggota VI BPK RI Fathan Subchi, Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk, Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VI BPK RI Laode Nusriadi, serta para gubernur dan bupati/wali kota di lingkungan DJPKN VI.
Dalam sambutannya, Fathan Subchi menegaskan bahwa entry meeting bukan sekadar seremoni pembuka, melainkan momentum penting untuk memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Menurutnya, langkah tersebut selaras dengan visi BPK untuk menjadi lembaga yang bermartabat dan bermanfaat, sehingga secara berkelanjutan mampu mendorong terwujudnya kesejahteraan rakyat.
Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk menekankan pentingnya penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan BPK RI dalam proses pemeriksaan LKPD Tahun 2025.
“Pemeriksaan bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah telah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta menerapkan tata kelola keuangan daerah yang baik dan benar,” ujar Ribka.
Kehadiran Wakil Gubernur Edy Pratowo dalam forum tersebut menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Dalam kegiatan itu, Edy turut didampingi Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Leonard S. Ampung dan Pelaksana Tugas Inspektur Provinsi Kalimantan Tengah Eko Sulistiono.
Melalui entry meeting ini, diharapkan proses pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan lancar, objektif, dan konstruktif, sekaligus memperkuat tata kelola keuangan daerah yang profesional dan berorientasi pada pelayanan publik.
Editor: Muhammad Tamyiz


