lenterakalimantan.com, BANJARBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel resmi menetapkan lokasi pembebasan lahan untuk pembangunan stadion bertaraf internasional di Kelurahan Landasan Ulin Barat, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru.
Penetapan lokasi tersebut merupakan bagian dari tahapan pengadaan tanah untuk kepentingan umum. Pengumuman disampaikan Kepala Dinas PUPR Kalsel, M. Yasin Toyib, melalui Kepala Bidang Penataan Ruang dan Pertanahan, M. Rum Mapawa, di Kantor PUPR Banjarbaru, Jumat (13/2/2026).
Rum Mapawa menjelaskan, stadion akan dibangun di atas lahan seluas 28,769 hektare. Pemprov Kalsel menyiapkan anggaran sekitar Rp65 miliar untuk pembebasan lahan dengan jumlah 88 pemilik terdampak.
“Penetapan lokasi ini menjadi langkah awal yang sangat penting dalam proses pembangunan stadion internasional. Kami memastikan seluruh tahapan pengadaan tanah dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
BACA JUGA : Pemprov Kalsel Dukung Piloting Digitalisasi Bansos untuk Penyaluran Tepat Sasaran
Ia menyebut, pembangunan stadion bertujuan menyediakan sarana dan prasarana olahraga yang memadai guna meningkatkan prestasi olahraga di Kalsel. Selain itu, kehadiran stadion diharapkan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui kegiatan olahraga, hiburan, dan agenda berskala besar lainnya.
Stadion tersebut juga dirancang sebagai ruang publik representatif untuk kegiatan sosial, budaya, dan konser. Setelah tahapan pembebasan lahan rampung, proses pembangunan fisik akan dilanjutkan oleh Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kalsel.
Saat ini, proyek memasuki tahap persiapan tender dengan skema design and build. Paket manajemen konstruksi telah ditayangkan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), sementara tender fisik masih dalam proses persiapan.
“Manajemen konstruksi sudah tayang di LPSE. Untuk pekerjaan fisik, Bidang Cipta Karya menyiapkan tender design and build, sehingga pelaksanaan fisik dan penyempurnaan desain berjalan bersamaan,” jelasnya.
BACA JUGA : Ketua TP PKK Kalsel Ikuti Kajian Muslimah Sambut Ramadan di Masjid Raya Sabilal Muhtadin
Pembangunan stadion memiliki pagu anggaran Rp1 triliun yang dialokasikan selama tiga tahun anggaran, yakni 2026 hingga 2028. Pada tahun pertama, pekerjaan difokuskan pada pengolahan dan perkuatan tanah serta pembangunan struktur awal.
Pemerintah Provinsi Kalsel menargetkan pembangunan stadion bertaraf internasional tersebut rampung pada akhir 2028 sebagai bagian dari komitmen menghadirkan infrastruktur olahraga berstandar internasional yang menjadi kebanggaan masyarakat Banua.
Sumber : MC Kalsel/tgh
Editor : Tim Redaksi


