Oleh: Dr. Muhammad Uhaib As’ad, M.Si.
(Akademisi, Direktur Kajian Ekonomi Politik dan Kebijakan Publik Kalimantan Selatan, President International Institute of Influencers Indonesia)
Demokrasi yang diperjuangkan dengan darah dan air mata rakyat perlahan berubah wajah. Ia tak lagi tampil sebagai sistem yang menjamin kedaulatan rakyat, melainkan menjadi panggung transaksi para pemilik modal dan elit kekuasaan. Di ruang-ruang tertutup, keputusan publik kerap lebih ditentukan oleh kepentingan cukong ketimbang aspirasi warga negara.
Kita menyaksikan bagaimana relasi antara aktor politik dan pebisnis bukan sekadar hubungan profesional, melainkan perselingkuhan kepentingan. Kebijakan lahir bukan dari nalar keadilan, tetapi dari negosiasi tersembunyi yang sarat balas jasa. Demokrasi prosedural berjalan, pemilu digelar, baliho terpampang, tetapi substansinya kian menjauh dari cita-cita keadilan sosial.
Dalam banyak kasus, biaya politik yang mahal menjadi pintu masuk dominasi modal. Kandidat kepala daerah, anggota legislatif, hingga calon presiden membutuhkan ongkos besar untuk bertarung. Di titik inilah cukong masuk sebagai investor politik. Tidak ada makan siang gratis. Dukungan finansial selalu menuntut imbal balik kebijakan.
Akhirnya, negara tersandera. Regulasi bisa diubah, izin dipermudah, konsesi diperpanjang, pajak dinegosiasikan. Rakyat hanya menjadi objek legitimasi lima tahunan. Setelah itu, suara mereka tenggelam dalam gemuruh lobi dan transaksi di balik meja.
Fenomena ini bukan sekadar persoalan moral individu, tetapi problem struktural demokrasi berbiaya tinggi. Ketika partai politik gagal membangun kaderisasi berbasis ideologi dan justru terjebak dalam pragmatisme elektoral, pintu lebar terbuka bagi oligarki. Partai menjadi kendaraan, bukan alat perjuangan.
Kebijakan yang Berpihak pada Kepentingan Pribadi
Di daerah, praktik serupa juga terjadi. Proyek-proyek strategis, pengadaan barang dan jasa, hingga kebijakan tata ruang sering kali lebih berpihak pada kepentingan investor tertentu. Sementara masyarakat kecil menghadapi penggusuran, konflik lahan, dan keterbatasan akses terhadap sumber daya.
Demokrasi cukong melahirkan ketimpangan. Kekayaan terkonsentrasi pada segelintir orang, sementara mayoritas rakyat berjuang memenuhi kebutuhan dasar. Negara yang seharusnya menjadi wasit netral berubah menjadi fasilitator akumulasi modal.
Lebih berbahaya lagi ketika hukum ikut dipermainkan. Penegakan hukum bisa tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Aparat dan lembaga pengawas yang seharusnya menjaga integritas sistem kerap takluk pada tekanan politik dan ekonomi. Kepercayaan publik pun tergerus.
Dalam situasi seperti ini, publik sering kali dibuat lelah dan apatis. Skandal demi skandal datang silih berganti, namun perubahan terasa lamban. Apatisme adalah kemenangan bagi oligarki karena rakyat yang lelah akan berhenti melawan.
Kita perlu menegaskan kembali bahwa demokrasi bukan sekadar mekanisme memilih pemimpin. Ia adalah komitmen pada transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan pada kepentingan umum. Tanpa itu, demokrasi hanya menjadi topeng legal bagi praktik persekongkolan.
Reformasi sistem pendanaan politik menjadi keniscayaan. Transparansi sumber dana kampanye, pembatasan biaya politik, serta penguatan pengawasan publik harus menjadi agenda bersama. Tanpa pembenahan ini, relasi transaksional antara politik dan bisnis akan terus berulang.
Selain itu, penguatan masyarakat sipil menjadi kunci. Media independen, akademisi, aktivis, dan organisasi masyarakat harus berani mengawal kebijakan publik. Kritik bukanlah ancaman bagi negara, melainkan vitamin bagi demokrasi.
Perguruan tinggi tidak boleh larut dalam menara gading. Akademisi harus turun membaca realitas sosial dan berani menyuarakan kebenaran. Ilmu pengetahuan yang tak berpihak pada keadilan hanya akan menjadi alat legitimasi kekuasaan.
Di sisi lain, rakyat juga harus lebih cerdas dan kritis. Politik uang harus ditolak. Kandidat yang didukung karena amplop akan terikat pada cukong, bukan pada konstituen. Kesadaran politik masyarakat menjadi benteng terakhir melawan dominasi modal.
Harapan di Tengah Culasnya Praktik Bisnis
Kita tidak boleh menyerah pada keadaan. Sejarah membuktikan bahwa perubahan selalu dimulai dari kesadaran kolektif. Demokrasi yang sehat hanya mungkin terwujud jika ada keberanian untuk melawan praktik-praktik culas yang merusaknya.
Negeri ini tidak kekurangan orang baik. Yang kurang adalah sistem yang mampu melindungi kebaikan dari kooptasi kekuasaan dan uang. Tanpa pembenahan struktural, kita akan terus terjebak dalam lingkaran setan oligarki.
Jika demokrasi terus dikuasai para bajingan yang berselingkuh dengan cukong, maka yang tersisa hanyalah prosedur tanpa jiwa. Rakyat akan semakin jauh dari pusat pengambilan keputusan. Dan negara akan berjalan bukan untuk kepentingan publik, melainkan untuk kepentingan segelintir elit.
Sudah saatnya kita merebut kembali demokrasi dari cengkeraman modal. Mengembalikannya pada khitah sebagai alat perjuangan keadilan sosial. Tanpa itu, negeri ini hanya akan menjadi panggung megah bagi para bajingan yang lihai bermain di balik tirai kekuasaan.
*Opini ini sepenuhnya merupakan pandangan penulis dan tidak mencerminkan sikap resmi redaksi.
Editor: Rizki


