Oleh: Andi Setyo Pambudi
Perencana Ahli Utama Kedeputian Bidang Pengendalian, Evaluasi, dan Manajemen Risiko Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas
Setiap bencana besar selalu meninggalkan dua hal: luka dan pelajaran. Sayangnya, tidak semua pelajaran benar-benar dipetik. Gempa bumi, tsunami, dan likuefaksi yang melanda Sulawesi Tengah pada 2018 lalu adalah salah satu tragedi nasional terbesar dalam satu dekade terakhir.
Namun dari peristiwa itulah lahir sebuah upaya serius untuk tidak sekadar membangun kembali, melainkan memperbaiki cara kita memulihkan wilayah pascabencana.
Upaya itu diwujudkan dalam rencana induk pemulihan dan pembangunan kembali wilayah pascabencana provinsi Sulawesi Tengah.
Bagi Sumatera, terutama wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang berulang kali dilanda banjir dan longsor, dokumen ini layak dibaca sebagai cermin.
Bukan untuk disalin mentah-mentah, tetapi untuk dinilai secara kritis. Apa yang sudah tepat, dan apa yang masih perlu dibenahi agar rencana induk semacam ini benar-benar berdampak dan berkelanjutan.
Hal paling menonjol dari Rencana Induk Sulawesi Tengah adalah cara pandangnya terhadap bencana.
Dokumen ini tidak menempatkan bencana sebagai kejadian alam yang berdiri sendiri, melainkan sebagai krisis pembangunan. Kerusakan tidak hanya dilihat dari rumah yang roboh atau jalan yang terputus, tetapi dari rusaknya tata ruang, terhentinya ekonomi lokal, melemahnya jaringan sosial, dan terbatasnya kapasitas kelembagaan.
Cara berpikir ini penting bagi Sumatera, yang selama ini masih sering memandang banjir dan longsorsebagai peristiwa musiman, bukan sinyal kegagalanpengelolaan wilayah.
Namun, di sinilah sekaligus tantangan besar muncul. Cara pandang yang maju di atas kertas tidak selalu mudahditerjemahkan di lapangan.
Relokasi permukiman dariwilayah rawan, pembatasan pemanfaatan lahan, dan koreksitata ruang kerap berhadapan dengan resistensi sosial dan kepentingan politik jangka pendek. Pelajaran dari Sulawesi Tengah menunjukkan bahwa rencana induk yang kuat perludisertai strategi komunikasi publik yang empatik, perlindungan sosial yang memadai, dan keberanian politikagar keputusan berbasis risiko tidak dipersepsikan sebagaikebijakan yang merugikan warga.
Dari sisi penataan ruang, Rencana Induk Sulawesi Tengah patut diapresiasi karena berupaya mengaitkan pemulihandengan peta risiko bencana. Tidak semua wilayah dibangunkembali di lokasi semula.
Ada yang direlokasi, ada yang diperkuat dengan standar bangunan baru, dan ada pula yang ditata ulang fungsinya. Pendekatan ini sangat relevan bagi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, di mana permukiman di bantaran sungai dan lereng curam masihmenjadi pemandangan umum.
Namun untuk konteks Sumatera, pendekatan ini perludilengkapi dengan satu hal krusial: pengelolaan daerah aliransungai secara terpadu. Banjir dan longsor di Sumatera tidakbisa dilepaskan dari deforestasi hulu, alih fungsi lahan, dan tumpang tindih kewenangan antar sektor.
Rencana Induk Sulawesi Tengah belum sepenuhnya menunjukkan bagaimanatata kelola DAS lintas kabupaten dan lintas sektordilembagakan secara kuat. Ini menjadi catatan penting jikadokumen serupa ingin diterapkan di Sumatera.
Pada aspek pemulihan sosial dan ekonomi, Rencana IndukSulawesi Tengah menunjukkan kemajuan dibanding banyakdokumen pascabencana sebelumnya. Pemulihan matapencaharian, UMKM, nelayan, petani, serta perlindungankelompok rentan ditempatkan sebagai agenda utama, bukansekadar tambahan. Pendekatan ini relevan untuk Sumatera, di mana banjir dan longsor kerap menghantam sektor pertanianrakyat dan ekonomi informal.
Meski demikian, agar dampaknya lebih berkelanjutan, pemulihan ekonomi tidak boleh berhenti pada menghidupkan kembali aktivitas lama. Untuk Sumatera, rencana indukpascabencana perlu lebih tegas mengaitkan pemulihanekonomi dengan transformasi struktur ekonomi lokal. Praktik pertanian konservasi, agroforestri, dan ekonomi berbasisekosistem harus menjadi bagian dari strategi pemulihan, bukan sekadar wacana. Tanpa perubahan pola produksi, pemulihan ekonomi justru berpotensi mengulang kerentananyang sama.
Dari sisi kelembagaan, Rencana Induk Sulawesi Tengah telahmencoba membangun koordinasi lintas sektor dan lintastingkat pemerintahan. Ini merupakan langkah maju, mengingat banyak program pascabencana gagal karenaberjalan sendiri-sendiri. Namun tantangan klasik tetap muncul: bagaimana memastikan rencana induk benar-benarmenjadi rujukan operasional, bukan sekadar dokumen koordinatif.
Bagi Sumatera, ini berarti rencana induk pascabencana harusmemiliki mandat kelembagaan yang jelas. Harus adakejelasan siapa yang bertanggung jawab mengawalimplementasi, bagaimana keputusan lintas sektor diambil, dan bagaimana pengawasan dilakukan. Tanpa sistem pemantauandan evaluasi berbasis risiko yang transparan, rencana indukberisiko terfragmentasi menjadi kumpulan proyek sektoral.
Aspek pembiayaan dalam Rencana Induk Sulawesi Tengah juga patut dicermati. Upaya memetakan berbagai sumberpendanaan sejak awal merupakan langkah positif. Namun, keberlanjutan pembiayaan jangka panjang masih menjadipekerjaan rumah. Untuk Sumatera, rencana indukpascabencana perlu lebih berani mengaitkan pembiayaandengan insentif pengurangan risiko, seperti pembiayaan hijau, skema asuransi bencana berbasis wilayah, dan integrasidengan perencanaan pembangunan jangka menengah dan panjang.
Pada akhirnya, Rencana Induk Sulawesi Tengah membawasemangat “build back better and safer”. Namun semangat initidak boleh berhenti sebagai slogan. Ia harus diterjemahkan kedalam ukuran yang konkret: berkurangnya eksposurpermukiman di wilayah rawan banjir dan longsor, membaiknya kondisi hulu DAS, meningkatnya kapasitaspemerintah daerah dalam manajemen risiko, serta tumbuhnyakesiapsiagaan masyarakat.
Belajar dari Sulawesi Tengah, Sumatera membutuhkan rencana induk pascabencana yang tidak hanya reaktif, tetapi transformatif. Dokumen yang berani mengoreksi arah pembangunan, bukan sekadar menambalnya setelah rusak.
Jika Sulawesi Tengah menunjukkan bahwa tragedi besar bisa melahirkan pembelajaran besar, maka Sumatera seharusnya tidak perlu menunggu bencana yang lebih mahal untuk mulai berbenah.
Banjir dan longsor yang berulang sudah cukupmenjadi peringatan. Tinggal pertanyaannya, apakah kita memilih belajar sekarang, atau terus mengulang siklus yang sama dengan biaya yang semakin tinggi (*ASP).
Penulia : Andi Setyo Pambudi












