• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Pemprov Kalteng Evaluasi 14 RKAB Perusahaan Tambang Zirkon
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Pemprov Kalteng Evaluasi 14 RKAB Perusahaan Tambang Zirkon
KALIMANTAN TENGAH

Pemprov Kalteng Evaluasi 14 RKAB Perusahaan Tambang Zirkon

Antonius Sepriyono
Last updated: Februari 14, 2026 11:04 am
Antonius Sepriyono
Share
4 Min Read
zirkon
Plt. Kepala Dinas ESDM Kalteng, Sutoyo. | Foto : Antonius Sepriyono
SHARE

lenterakalimantan.com, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pembatalan 14 Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan pertambangan zirkon tahun 2025.

Langkah ini ditempuh untuk memastikan kepastian hukum, menjaga iklim investasi, sekaligus menata ulang perizinan sektor pertambangan agar lebih tertib dan berkelanjutan.

Evaluasi tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menyusul banyaknya keluhan yang masuk dari pelaku usaha dan masyarakat terdampak penghentian operasional tambang.

Plt. Kepala Dinas ESDM Kalteng, Sutoyo, menegaskan bahwa rapat koordinasi yang digelar merupakan upaya konkret pemerintah daerah dalam merespons aspirasi tersebut.

“Tujuan rapat koordinasi pada siang hingga sore hari ini adalah positif, pasti. Satu adalah menanggapi keluhan-keluhan dari perusahaan dan masyarakat terhadap pembatalan RKAB pada tahun 2025 kemarin.

Banyak sekali keluhan-keluhan perusahaan, masyarakat kepada Gubernur, Wakil Gubernur, Pak Sekda, dan kami di Dinas juga ada surat tertulis maupun melalui media sosial,” terang Sutoyo usai Rapat Koordinasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Komoditas Zirkon 2026 di Kantor Dinas ESDM Kalteng, Jumat (13/2/2026).

Menurutnya, Gubernur telah memerintahkan jajaran terkait untuk segera merumuskan solusi yang tetap berada dalam koridor hukum. Tim terpadu yang melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kini bekerja menyusun langkah strategis guna memberikan kejelasan status bagi 14 perusahaan tersebut.

“Dalam waktu dekat kita harapkan ada kepastian sehingga RKAB yang 14 yang dibatalkan itu bisa kita berikan kembali sesuai dengan hak dan peraturan yang berlaku,” tambahnya.

Sutoyo menjelaskan bahwa pembatalan sebelumnya dilakukan berdasarkan hasil evaluasi berkala yang menemukan ketidakpatuhan terhadap ketentuan teknis dan administratif. Bahkan, sejumlah perusahaan disebut tengah berada dalam pantauan Aparat Penegak Hukum (APH), baik di tingkat daerah maupun pusat.

“Alasan pembatalannya yang pasti pertama saya yakin tidak memenuhi peraturan yang berlaku,” bebernya.

Pemprov Kalteng Siap Surat Kementerian Terkait

Sebagai tindak lanjut, Pemprov Kalteng akan menyurati kementerian terkait guna melakukan sinkronisasi data dan memastikan status hukum masing-masing perusahaan. Pemerintah daerah menegaskan bahwa apabila RKAB nantinya diaktifkan kembali, perusahaan harus benar-benar bersih dari persoalan hukum dan siap menjalankan tata kelola pertambangan yang baik (good mining practice).

Di sisi lain, Sutoyo juga meluruskan isu yang berkembang terkait evaluasi khusus izin tambang zirkon. Ia menegaskan bahwa kebijakan Gubernur tidak menyasar satu komoditas tertentu, melainkan mencakup seluruh perizinan pertambangan yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan.

Langkah tersebut merupakan implementasi arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, kepada seluruh kepala daerah untuk melakukan penataan ulang perizinan dan belajar dari berbagai bencana ekologis yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia.

“Pak Gubernur tidak mengatakan evaluasi secara khusus untuk izin zirkon saja, tetapi semua perizinan Pak Gubernur meminta berdasarkan arahan Pak Presiden untuk mengevaluasi semua perizinan. Tata ulang perizinan, bukan hanya zirkon, tetapi semuanya. Termasuk semua perizinan yang bisa berdampak terhadap kerusakan lingkungan,” tegas Sutoyo.

Menurutnya, penataan ulang perizinan menjadi krusial agar aktivitas ekstraksi sumber daya alam di Kalimantan Tengah tidak meninggalkan persoalan lingkungan bagi generasi mendatang.

“Presiden memerintahkan seluruh kepala daerah untuk menata, mengevaluasi, dan menata ulang perizinan sehingga tidak menimbulkan dampak lingkungan di kemudian hari,” katanya.

Dengan evaluasi ini, Pemprov Kalteng berupaya menyeimbangkan dua kepentingan besar: menjaga keberlanjutan lingkungan sekaligus memastikan kepastian investasi dan perlindungan ekonomi masyarakat.

Editor: Rizki

Terpopuler

Sosok New Nissan Livina Terungkap, Apa Kata NMI?
Otomotif
Penandatanganan Nota kesepakatan yang dilakukan oleh PT. Arutmin Indonesia Site Asam-Asam dengan Politeknik Negeri Tala di Aula lantai dasar Gedung TI Politala, Kamis (18/3/2021).
Kembangkan Pertanian Terpadu Arutmin Asam-Asam Gandeng Politeknik Negeri Tala
Berita
Genjot PAD, Bapenda Tala Bakal Data Objek Pajak
Uncategorized
Kasus Covid-19 di Tala Tinggi Pembelajaran Tatap Muka Tunggu Tahun Ajaran Baru
Uncategorized
kasus Covid-19 di Tala masih Tinggi
Kasus Covid-19 di Tala Tinggi Pembelajaran Tatap Muka Tunggu Tahun Ajaran Baru
Uncategorized

You Might Also Like

Kelompok Tani Tarinsing Harapan 1 Mendapat Bantuan Benih Jagung Unggul

Pemkab Kapuas Buka Muskab PWRI 2026, Kukuhkan Pengurus Masa Bhakti 2026–2030

Tersulut Emosi Lama, Pria Tua di Kapuas Aniaya Tukang Bangunan Pakai Airsoft Gun

Pesawat Wings Air Rute Muara Teweh ke Banjarmasin dan Sebaliknya Kini Hampir Setiap Hari

Koperasi Merah Putih Dinilai Strategis, Legislator Suhendra: Penguatan Ekonomi Desa Harus Jadi Prioritas

Kapuas Dukung Transformasi Posyandu, Siti Saniah Hadiri Rakor TP Posyandu se-Kalteng 2025

DPRD dan Pemprov Kalteng Sinkronkan Agenda Akhir Tahun melalui Rapat Banmus

Ketua DPRD Barito Utara Apresiasi Pelantikan Empat Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Pj Bupati Barut Buka Rapat Monitoring-Evaluasi Pelaksanaan Jaminan Perlindungan Sosial Ketenagakerjaan

HM Nafiah Ibnor Ditunjuk Jadi PLT Bupati Kapuas

TAGGED:Kalimantan TengahRKABtambangtata ulangzirkon
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Pemerintah Optimistis Ekonomi Nasional Menguat, Presiden Yakin Pertumbuhan Bisa Tembus 6 Persen
Next Article warukin Dukungan Lintas Sektor Mengalir untuk Operasional Kembali Bandara Warukin

Latest News

Tahsinul Qur’an
Muslimat NU Bersama TP PKK dan DWP Batola Gelar Tahsinul Qur’an
KALIMANTAN SELATAN Maret 16, 2026
Saham AADI Direkomendasikan Speculative Buy, Berpeluang Menguat ke Rp10.800
Berita Maret 16, 2026
Praktik Serahkan KTP Saat Masuk Gedung Dinilai Berpotensi Langgar Perlindungan Data Pribadi
Berita Maret 16, 2026
Pasar Murah
Pasar Murah Ramadan di Banjarmasin Selatan Jadi Titik Terakhir Jelang Lebaran
KALIMANTAN SELATAN Maret 16, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?