lenterakalimantan.com, MARTAPURA – Bupati Banjar, Saidi Mansyur, menegaskan peran penting koperasi dan UMKM sebagai pilar ekonomi nasional dan daerah. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar, Rabu (18/02/2026), dengan agenda pembahasan sektor ekonomi kerakyatan dan pengelolaan lingkungan.
Dalam penyampaiannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Saidi mengungkapkan komitmen pemerintah daerah.
“Pemkab Banjar berkomitmen untuk mengembangkan potensi ekonomi masyarakat, khususnya koperasi dan usaha mikro. Tujuan utamanya adalah meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat sesuai kewenangan yang dimiliki,” tegasnya.
Ia menyebut berbagai program pemberdayaan sebenarnya telah dijalankan melalui dinas teknis, namun masih perlu penguatan agar lebih optimal. Oleh karena itu, diperlukan regulasi yang menjadi payung hukum dalam memperjelas peran pemerintah daerah sekaligus meningkatkan produktivitas dan daya saing usaha mikro.
“Raperda ini diharapkan menjadi landasan hukum yang kokoh dalam mengembangkan potensi ekonomi daerah, khususnya sektor koperasi dan usaha mikro, sehingga mampu memberi dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Banjar,” pungkasnya.
Pada agenda selanjutnya, seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Banjar menyampaikan pendapat akhir terhadap Raperda tentang Pengelolaan Sampah. Seluruh fraksi secara bulat menerima dan menyetujui Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah pada rapat paripurna berikutnya.
Persetujuan ini menjadi komitmen bersama legislatif dan eksekutif dalam memperkuat tata kelola lingkungan yang lebih tertib, berkelanjutan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Editor: Rizki


