lenterakalimantan.com, JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli memberikan kado peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) 2026 dengan menggratiskan pembinaan bagi 4.025 peserta program Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3 Umum. Program tersebut resmi dibuka pada Rabu (25/2/2026) di Ruang Tridharma Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta.
Yassierli menegaskan, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya membangun tata kelola pembinaan dan sertifikasi K3 yang lebih transparan serta dapat diakses lebih luas oleh masyarakat. Ia menekankan, penguatan K3 bertujuan memastikan pekerja dapat bekerja dengan aman dan perusahaan mampu melindungi seluruh orang di tempat kerja secara bertanggung jawab.
Menurutnya, pada 2025 Kemnaker menerima masukan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perlunya transparansi biaya pembinaan Ahli K3 Umum. Saat itu, biaya pembinaan bervariasi antara Rp6 juta hingga Rp8 juta atau lebih, tergantung fasilitas yang diberikan masing-masing penyelenggara.
“Karena itu, pada Bulan K3 Nasional tahun ini Kemnaker mengambil inisiatif mengelola pembinaan secara lebih terkoordinasi bersama mitra K3, termasuk Asosiasi Lembaga Pelatihan K3 Indonesia (ALPK3I) dan Perusahaan Jasa K3 (PJK3), sekaligus menggratiskan biaya pembinaan,” ujar Yassierli.
Dalam skema tersebut, peserta hanya membayar biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp420.000 untuk pengujian sertifikasi sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, pembinaan diberikan tanpa pungutan biaya. Kebijakan ini diharapkan memperluas akses masyarakat dalam meningkatkan kompetensi K3 tanpa terbebani biaya jutaan rupiah seperti sebelumnya.
Meski pembinaan dilaksanakan secara daring, Yassierli meminta ujian sertifikasi tetap digelar secara luring guna menjaga kualitas dan kredibilitas hasilnya. Ia menambahkan, pengelolaan K3 harus dimulai dari penguatan kompetensi sumber daya manusia dan tidak berhenti pada pembinaan singkat.
“Keilmuan K3 tidak selesai hanya dalam 12 hari. Perlu pendalaman berkelanjutan seiring semakin kompleksnya tempat kerja dan beragamnya risiko,” katanya.
Ia juga mencontohkan hasil kunjungan kerjanya ke salah satu perusahaan galangan kapal di Batam yang sebelumnya menjadi sorotan akibat kecelakaan kerja fatal. Dari peninjauan tersebut, ia menilai pengelolaan K3 pada proyek kapal tanker yang melibatkan banyak kontraktor dengan jenis pekerjaan beragam bukan perkara sederhana.
“Bagaimana memastikan semua pekerja sudah sesuai SOP? Tidak bisa hanya berasumsi dari kantor. Di lapangan bisa saja SOP tidak tersedia atau peralatan yang seharusnya digunakan justru tidak ada, sehingga muncul improvisasi yang berisiko,” ujarnya.
Menurut dia, kompleksitas tersebut kerap memicu kesalahan hingga berujung kecelakaan kerja. Ia menegaskan perusahaan bertanggung jawab memastikan keselamatan seluruh pekerja.
“Saya ingin pekerja berangkat dari rumah untuk mencari nafkah dan kembali dalam keadaan selamat. Itu tanggung jawab perusahaan,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemnaker, Ismail Pakaya, melaporkan jumlah pendaftar program mencapai 4.581 orang, dengan 4.025 peserta dinyatakan lolos seleksi administrasi. Pelaksanaan kegiatan dibagi dalam dua gelombang, yakni 2.010 peserta pada Februari-Maret 2026 dan 2.015 peserta pada April-Mei 2026.
Sumber : Biro Humas Kemnaker
Editor : Tim Redaksi


