• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Korban Keracunan Obat Sirop Muncul Lagi, Epidemiolog Desak BPOM Harus Bertindak
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Korban Keracunan Obat Sirop Muncul Lagi, Epidemiolog Desak BPOM Harus Bertindak
BeritaNasional

Korban Keracunan Obat Sirop Muncul Lagi, Epidemiolog Desak BPOM Harus Bertindak

lenterakalimantan.com
lenterakalimantan.com
Share
7 Min Read
Ilustrasi - Barang bukti berupa drum berisi cairan Propilen Glikol (PG) yang digunakan sebagai bahan pelarut obat sirop diperlihatkan dalam agenda gelar perkara yang digelar BPOM RI bersama Bareskrim Polri, di PT Yarindo Farmatama, Jalan Modern Industri IV Kav. 29, Cikande, Serang, Banten, Senin (31/10/2022). Foto: ANTARA/Andi Firdaus
Ilustrasi - Barang bukti berupa drum berisi cairan Propilen Glikol (PG) yang digunakan sebagai bahan pelarut obat sirop diperlihatkan dalam agenda gelar perkara yang digelar BPOM RI bersama Bareskrim Polri, di PT Yarindo Farmatama, Jalan Modern Industri IV Kav. 29, Cikande, Serang, Banten, Senin (31/10/2022). Foto: ANTARA/Andi Firdaus
SHARE

lenterakalimantan.com, JAKARTA – Epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM-UI) Pandu Riono mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) segera bertindak atas kasus seorang anak meninggal dunia yang diduga mengalami keracunan obat sirop di Jakarta.

“BPOM jangan tunda lagi, kalau terbukti dia (pasien) konsumsi sirop di atas batas ambang normal, itu kan sudah bukti yang cukup kuat,” kata Pandu Riono yang dikonfirmasi di Jakarta, seperti dilansir Antara, Minggu (5/2/2023).

Pandu mengatakan, laporan dari otoritas terkait di DKI Jakarta menyebut bahwa korban mengonsumsi obat sirop mengandung Etilen Glikol/Dietilen Glikol (EG/DEG) yang melampaui batas aman.

“Pasien dilaporkan mengonsumsi sirop obat penurun demam, katanya sirop pertama dan kedua beda. Yang kami khawatir, mungkin merek beda, tapi obat palsu,” katanya.

Kementerian Kesehatan RI mengumumkan bahwa ambang batas aman cemaran EG/DEG pada bahan baku pelarut sirop obat Propilen Glikol ditetapkan kurang dari 0,1%, sedangkan ambang batas aman atau Tolerable Daily Intake (TDI) untuk cemaran EG dan DEG pada sirup obat tidak melebihi 0,5 mg/kg berat badan per hari.

Menurut Pandu, peristiwa tersebut membuktikan bahwa saat ini masih terdapat oknum produsen obat yang memproduksi obat sirop melampaui ambang batas aman.

Pandu menduga, produsen ‘nakal’ memiliki modus untuk kepentingan ekonomi dengan cara mengakali bahan baku dengan harga murah.

“Harusnya menggunakan Propilen Glikol (PG). Supaya menekan harga, dia pakai EG/DEG yang lebih murah dan itu toksik, kalau bikin orang mati itu namanya kriminal,” katanya.

Menurut Pandu, tak ada tawar menawar pada nyawa manusia. Bahan baku obat harus sesuai standar farmasi obat.

Pandu mengatakan, BPOM memiliki kewenangan untuk segera menarik obat yang berbahaya bagi konsumen, jika sudah memiliki bukti kandungan bahan baku melebihi batas aman.

“Saran saya, BPOM harus bertindak. Satu nyawa pun tidak boleh ada, walau kasus (terbarunya) baru dua, (produk) harus segera ditarik,” katanya.

Dikatakan Pandu, BPOM bisa menelisik produsen yang terkait dengan kasus tersebut, dan melacak domisili pabriknya hingga nomor batch produksinya.

“Jadi BPOM bisa panggil, dan perintahkan tarik obat itu. Jangan besok, harus hari ini juga karena kejadian sudah sepekan lalu,” ujarnya.

Kepada masyarakat, Pandu mengimbau untuk menghentikan dulu konsumsi obat sirop, sebelum ada jaminan dari pemerintah bawah obat tersebut aman.

Sebelumnya, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes DKI Jakarta Dwi Oktavia membenarkan adanya kasus gangguan ginjal akut yang dialami dua warga setempat.

Satu pasien di antaranya dilaporkan meninggal dunia pada Rabu (1/2) malam setelah sebelumnya sempat dirawat di Puskesmas dan RS Adyaksa.

“Memang benar, kasus meninggal satu orang, dan kami masih dalam proses pengumpulan informasi,” katanya.

Epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM-UI) Pandu Riono mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) segera bertindak atas kasus seorang anak meninggal dunia yang diduga mengalami keracunan obat sirop di Jakarta.

“BPOM jangan tunda lagi, kalau terbukti dia (pasien) konsumsi sirop di atas batas ambang normal, itu kan sudah bukti yang cukup kuat,” kata Pandu Riono yang dikonfirmasi di Jakarta, Ahad.

Ia mengatakan, laporan dari otoritas terkait di DKI Jakarta menyebut bahwa korban mengonsumsi obat sirop mengandung Etilen Glikol/Dietilen Glikol (EG/DEG) yang melampaui batas aman.

“Pasien dilaporkan mengonsumsi sirop obat penurun demam, katanya sirop pertama dan kedua beda. Yang kami khawatir, mungkin merk beda, tapi obat palsu,” katanya.

Kementerian Kesehatan RI mengumumkan bahwa ambang batas aman cemaran EG/DEG pada bahan baku pelarut sirop obat Propilen Glikol ditetapkan kurang dari 0,1%, sedangkan ambang batas aman atau Tolerable Daily Intake (TDI) untuk cemaran EG dan DEG pada sirup obat tidak melebihi 0,5 mg/kg berat badan per hari.

Menurut Pandu, peristiwa tersebut membuktikan bahwa saat ini masih terdapat oknum produsen obat yang memproduksi obat sirop melampaui ambang batas aman.

Pandu menduga, produsen ‘nakal’ memiliki modus untuk kepentingan ekonomi dengan cara mengakali bahan baku dengan harga murah.

“Harusnya kan menggunakan Propilen Glikol (PG). Supaya menekan harga, dia pakai EG/DEG yang lebih murah dan itu toksik, kalau bikin orang mati itu namamya kriminal,” katanya.

Menurut Pandu, tak ada tawar menawar pada nyawa manusia. Bahan baku obat harus sesuai standar farmasi obat.

Pandu mengatakan, BPOM memiliki kewenangan untuk segera menarik obat yang berbahaya bagi konsumen, jika sudah memiliki bukti kandungan bahan baku melebihi batas aman.

“Saran saya, BPOM harus bertindak. Satu nyawa pun tidak boleh ada, walau kasus (terbarunya) baru dua, (produk) harus segera ditarik,” katanya.

Dikatakan Pandu, BPOM bisa menelisik produsen yang terkait dengan kasus tersebut, dan melacak domisili pabriknya hingga nomor batch produksinya.

“Jadi BPOM bisa panggil, dan perintahkan tarik obat itu. Jangan besok, harus hari ini juga karena kejadian sudah sepekan lalu,” ujarnya.

Kepada masyarakat, Pandu mengimbau untuk menghentikan dulu konsumsi obat sirop, sebelum ada jaminan dari pemerintah bawah obat tersebut aman.

Sebelumnya, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes DKI Jakarta Dwi Oktavia membenarkan adanya kasus gangguan ginjal akut yang dialami dua warga setempat.

Satu pasien di antaranya dilaporkan meninggal dunia pada Rabu (1/2) malam setelah sebelumnya sempat dirawat di Puskesmas dan RS Adyaksa.

Hingga saat ini, Dinkes DKI masih melakukan penyelidikan epidemiologi untuk membuktikan keterkaitan gangguan ginjal akut pada pasien dengan senyawa kimia EG/DEG melampaui ambang batas aman.

“Memang benar, kasus meninggal satu orang, dan kami masih dalam proses pengumpulan informasi,” katanya.

Sementara itu, pihak BPOM yang dikonfirmasi perihal desakan tersebut belum memberikan jawaban hingga tenggat pengiriman berita ke meja sunting.

Terpopuler

Banding
LBH Borneo Nusantara Ajukan Banding atas Putusan PTUN Banjarmasi Terkait PTDH Akhmad Rizaldi
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Legislator Kalsel Suripno Sumas Menyosialisasikan PPDB Tingkat SLTA

Rayakan HUT Ke-80 RI, PAN Kalteng Salurkan Paket Sembako

Disokong Bank Kalsel, FWE Kalsel FC Cetak Sejarah Ke Semifinal Futsal Antar Desk

Kumpulkan 301 Kilogram Sampah, Green Generation Kalsel Gelar Aksi Bersih-Bersih di Balangan

Diduga Menghina Guru Sekumpul Udin Untak Diamankan Polisi

Kunjungan Pangdam XXII/Tambun Bungai, Bupati Tala Ajak Kerja Sama Pertanian

Tanggapi Isu Keamanan Sertifikat Elektronik, Menteri Nusron Tegaskan Sudah Terapkan Sistem Back up Berlapis

Banten Tuan Rumah HPN 2026, Gubernur Andra Soni: Kolaborasi Pers Kunci Akselerasi Pembangunan

Komisi IV DPRD Kalsel Sosialisasikan Propemperda Terkait Perda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana

Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian Korban Tenggelam di Sungai Amandit

TAGGED:BPOMEpidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas IndonesiaEpidemiolog FKM UI Desak BPOMJAKARTAKeracunan Obat SiropObat Sirop
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Barongsai dari Kuil An Hwa Tian Kotabaru saat berkeliling atau memasuki toko, rumah dan kantor milik warga keturunan Tionghoa, Minggu (5/2/2023). Foto: Putri Warga Tionghoa Kotabaru Rayakan Cap Go Meh Dengan Berbagai Kesenian
Next Article Atlet BMX Indonesia Jasmine Azzahra Setyobudi berada di posisi terdepan nomor women junior dalam gelaran Malaysia BMX International Race di Negeri Sembilan, Minggu (21/8/2022). Foto: ANTARA/HO-PB ISSI/Nick Hanoatubun/am Thailand BMX Cup 2023, Indonesia Bawa Pulang Empat Emas

Latest News

Sambut May Day, Serikat Pekerja Kalteng Siapkan Aksi Damai dan Kegiatan Sosial
Berita April 30, 2026
Bupati HSU
Bupati HSU Ajak Masyarakat Bangkitkan Budaya Baca di Puncak Festival Literasi
KALIMANTAN SELATAN April 30, 2026
HUT ke-74 HSU
HUT ke-74 HSU, Bupati Sahrujani Paparkan Capaian “HSU Bangkit” di Rapat Paripurna DPRD
KALIMANTAN SELATAN April 30, 2026
Ketatnya Penilaian FLSN Bartim 2026 Ungkap Besarnya Potensi Siswa
Berita April 30, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?