lenterakalimantan.com, TAMIANG LAYANG – Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur, Misnohartaku, meminta 11 puskesmas di wilayah setempat yang telah berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) agar mengutamakan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Menurut Sekda, perubahan status menjadi BLUD merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat layanan kesehatan dasar, baik dari sisi mutu maupun aksesibilitas.
“Dengan pola pengelolaan keuangan BLUD, puskesmas memiliki fleksibilitas untuk menerapkan manajemen yang lebih sehat, efisien, dan berorientasi pada pelayanan,” ujar Misnohartaku, Selasa (3/2/2026).
Ia menjelaskan, penerapan BLUD mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah. Regulasi tersebut memberikan ruang bagi unit layanan kesehatan untuk berinovasi dalam pengelolaan, tanpa semata-mata berorientasi pada keuntungan finansial.
Pemerintah Kabupaten Barito Timur juga menyampaikan apresiasi kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang telah mendampingi dan mendukung proses transformasi puskesmas menuju BLUD.
Sekda berharap, melalui transformasi ini, puskesmas dapat berkembang menjadi unit pelayanan kesehatan yang mandiri, profesional, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat di Kabupaten Barito Timur.
Editor : Tim Redaksi


