lenterakalimantan.com, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menegaskan komitmennya dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.
Saat ini, sekitar 650 ribu jiwa tercatat iuran BPJS Kesehatan-nya ditanggung oleh pemerintah provinsi. Kebijakan ini menjadi langkah strategis agar masyarakat prasejahtera tetap memperoleh perlindungan kesehatan tanpa terbebani biaya iuran bulanan.
“Sebanyak 650 ribu jiwa iurannya dibayarkan oleh pemerintah provinsi. Dengan angka itu, kita asumsikan seluruh masyarakat tidak mampu sudah terakomodasi,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kalteng, Suyuti Syamsul, Sabtu (28/2/2026).
Ia menegaskan, skema perlindungan kesehatan tetap menggunakan BPJS Kesehatan. Pemerintah provinsi hanya mengambil alih pembayaran iuran, sementara peserta tetap mendapatkan manfaat layanan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Skemanya tetap BPJS, hanya saja iurannya yang dibayarkan oleh pemerintah provinsi,” ungkapnya.
Sementara itu, Agustiar Sabran memberikan penekanan khusus kepada pemerintah kabupaten/kota agar tidak melakukan efisiensi anggaran pada sektor kesehatan, terutama terkait jaminan BPJS bagi masyarakat.
“Kesehatan ini hal yang sangat penting. Jangan sampai daerah memangkas anggaran BPJS untuk masyarakat. Jika ada efisiensi, lakukan pada sektor lain. Kesehatan merupakan kebutuhan pokok,” tegasnya.
Tak hanya melalui skema BPJS, Pemprov Kalteng juga menyiapkan langkah antisipatif bagi warga dalam kondisi darurat yang belum memiliki jaminan kesehatan. Pemerintah provinsi menyediakan anggaran pembiayaan kelas III gratis di sejumlah rumah sakit milik daerah, yakni RSUD dr. Doris Sylvanus, RSUD Hanau, serta RSJ Kalawa Atei.
Kebijakan ini diharapkan menjadi bantalan sosial di tengah dinamika ekonomi, sekaligus memastikan tidak ada warga kurang mampu yang terhambat mengakses layanan kesehatan hanya karena persoalan biaya.
Dengan cakupan ratusan ribu jiwa tersebut, Pemprov Kalteng menegaskan bahwa kesehatan bukan sekadar program, melainkan kebutuhan dasar yang wajib dijamin negara bagi seluruh lapisan masyarakat.
Editor: Muhammad Tamyiz


