• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Wali Kota Banjarmasin Geram, Bangunan Kampung Ketupat Diubah Tanpa Izin
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Wali Kota Banjarmasin Geram, Bangunan Kampung Ketupat Diubah Tanpa Izin
BeritaKALIMANTAN SELATAN

Wali Kota Banjarmasin Geram, Bangunan Kampung Ketupat Diubah Tanpa Izin

lenterakalimantan.com
lenterakalimantan.com
Share
3 Min Read
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin tengah mengevaluasi kerja sama pengelolaan kawasan wisata Kampung Ketupat di Kelurahan Sungai Baru yang kini kembali terbengkalai.

Dilansir RRI.CO.ID, Wali Kota Banjarmasin H M Yamin HR mengaku geram setelah menemukan sejumlah perubahan bangunan di kawasan tersebut yang diduga dilakukan tanpa sepengetahuan pemerintah.

Ia pun meminta Bagian Hukum bersama instansi terkait untuk mempelajari kembali perjanjian kerja sama yang sebelumnya dibuat dengan PT Juru Supervisi Indonesia sebagai pengelola.

“Di lapangan kami menemukan sejumlah perubahan pembangunan yang tidak sesuai dengan konsep awal dan dilakukan tanpa sepengetahuan pemerintah,” ujar Yamin.

Salah satu perubahan yang menjadi sorotan adalah penggunaan material bangunan. Dalam konsep awal, bangunan di kawasan wisata itu dirancang menggunakan bambu agar selaras dengan konsep wisata tradisional. Namun di lapangan, beberapa bangunan justru diganti menggunakan material bata permanen.

Menurut Yamin, perubahan tersebut tidak hanya menyangkut persoalan teknis, tetapi juga berpotensi melanggar ketentuan yang telah disepakati dalam kerja sama.

Selain itu, kondisi kawasan wisata yang kini terlihat tidak terawat juga menjadi perhatian pemerintah kota.

“Perubahan seperti ini tentu harus kami tinjau kembali. Jangan sampai melenceng dari kesepakatan awal. Apalagi sekarang kondisinya terlihat sangat tidak terawat,” katanya.

Padahal, kawasan Kampung Ketupat sebelumnya diproyeksikan menjadi salah satu destinasi wisata baru di Kota Banjarmasin.

Ke depan, Pemko Banjarmasin berencana menata kembali kawasan tersebut dengan konsep baru sebagai ruang publik yang dapat dimanfaatkan masyarakat secara gratis.

“Kami ingin kawasan itu menjadi ruang terbuka untuk masyarakat, tempat bermain, olahraga, sekaligus ruang bagi UMKM berjualan,” ujar Yamin.

Ia menegaskan masyarakat nantinya tidak akan dipungut biaya masuk untuk menikmati kawasan tersebut.

Penataan kawasan itu juga akan disinergikan dengan pengembangan kawasan Siring Sungai Martapura hingga Menara Pandang yang selama ini menjadi pusat aktivitas warga dan wisatawan.

Meski demikian, pelaku UMKM tetap akan diberikan ruang untuk berdagang dengan sistem yang lebih tertata.

“UMKM tetap bisa berjualan dan memberikan kontribusi melalui pajak serta retribusi. Tetapi masyarakat yang datang tidak perlu membayar tiket masuk,” jelasnya.

Sementara itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin juga menyoroti perubahan material bangunan di kawasan tersebut yang dinilai berbahaya.

Kepala Dinas PUPR Banjarmasin, Suri Sudarmadiyah, mengatakan perubahan material dari bambu menjadi batako dilakukan tanpa perhitungan teknis yang memadai.

“Awalnya bangunan didesain dengan dinding bambu yang ringan, namun sekarang diganti batako tanpa kolom penyangga,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi membahayakan karena struktur bangunan menjadi tidak stabil dan rawan roboh.

Karena itu, pihaknya akan segera melayangkan surat kepada pengelola dan investor untuk membongkar bagian bangunan yang dinilai bermasalah.

“Ini demi keselamatan. Jika sampai batas waktu yang ditentukan tidak dibongkar, maka kami akan meminta bantuan Satpol PP untuk melakukan pembongkaran,” tegasnya.

Editor: Muhammad Tamyiz 

Terpopuler

Ketua DPRD Kalsel
Ketua DPRD Kalsel Hadiri Puncak Harjad ke-74 HSU
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Bupati Kotabaru Lepas Calon Jemaah Haji Kotabaru ke Asrama Haji Banjarbaru

RAPI Tanbu Turut Sukseskan Event Taliut Night 2023

DPRD Banjar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ 2024

Pj Bupati Muhlis Terima DIPA-Alokasi TKD 2025

4.000 Scooterist Jamnas, Lautan Vespa di Kiram Park

Melayat ke Rumah Duka, Haji Rahmat Bertemu Pj Bupati Tala Syamsir

Pemprov Kalsel Masih Menunggu Edaran Kemendagri Terkait Efisiensi Anggaran

Posbakum Deskel Dibentuk, Bupati Tala Harapkan Sinergi Seluruh Pihak

PWI Provinsi Kalteng Silaturahmi dengan Pemkab Kapuas

Bupati Pelajari Teknis Penanaman Bawang Merah di Bali

TAGGED:Banjarmasin
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article DPRD Barito Utara Safari Ramadan di Lemo I, DPRD Barito Utara Hadiri Peresmian Masjid Nurul Iman
Next Article Disdik Banjarmasin Disdik Banjarmasin Mulai Sosialisasi SPMB 2026, Pendaftaran SD dan SMP Direncanakan Online

Latest News

Supian HK
Supian HK Dampingi Ketua KPU RI Tinjau Pembangunan Kantor KPU di Banjarbaru
KALIMANTAN SELATAN Mei 4, 2026
Hardiknas 2026
Hardiknas 2026, Pemkot Banjarmasin Soroti Bahaya Geng Remaja
KALIMANTAN SELATAN Mei 4, 2026
Komisi IV DPRD Kalsel
Komisi IV DPRD Kalsel Mediasi Aduan Wali Murid Pesantren di Banjarmasin
KALIMANTAN SELATAN Mei 4, 2026
Ojol
Pemprov Kalsel Fasilitasi Dialog Tarif Ojol, Dorong Kesejahteraan Mitra dan Kepastian Aturan
KALIMANTAN SELATAN Mei 4, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?