• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Wali Kota Banjarmasin Geram, Bangunan Kampung Ketupat Diubah Tanpa Izin
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Wali Kota Banjarmasin Geram, Bangunan Kampung Ketupat Diubah Tanpa Izin
BeritaKALIMANTAN SELATAN

Wali Kota Banjarmasin Geram, Bangunan Kampung Ketupat Diubah Tanpa Izin

lenterakalimantan.com
lenterakalimantan.com
Share
3 Min Read
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin tengah mengevaluasi kerja sama pengelolaan kawasan wisata Kampung Ketupat di Kelurahan Sungai Baru yang kini kembali terbengkalai.

Dilansir RRI.CO.ID, Wali Kota Banjarmasin H M Yamin HR mengaku geram setelah menemukan sejumlah perubahan bangunan di kawasan tersebut yang diduga dilakukan tanpa sepengetahuan pemerintah.

Ia pun meminta Bagian Hukum bersama instansi terkait untuk mempelajari kembali perjanjian kerja sama yang sebelumnya dibuat dengan PT Juru Supervisi Indonesia sebagai pengelola.

“Di lapangan kami menemukan sejumlah perubahan pembangunan yang tidak sesuai dengan konsep awal dan dilakukan tanpa sepengetahuan pemerintah,” ujar Yamin.

Salah satu perubahan yang menjadi sorotan adalah penggunaan material bangunan. Dalam konsep awal, bangunan di kawasan wisata itu dirancang menggunakan bambu agar selaras dengan konsep wisata tradisional. Namun di lapangan, beberapa bangunan justru diganti menggunakan material bata permanen.

Menurut Yamin, perubahan tersebut tidak hanya menyangkut persoalan teknis, tetapi juga berpotensi melanggar ketentuan yang telah disepakati dalam kerja sama.

Selain itu, kondisi kawasan wisata yang kini terlihat tidak terawat juga menjadi perhatian pemerintah kota.

“Perubahan seperti ini tentu harus kami tinjau kembali. Jangan sampai melenceng dari kesepakatan awal. Apalagi sekarang kondisinya terlihat sangat tidak terawat,” katanya.

Padahal, kawasan Kampung Ketupat sebelumnya diproyeksikan menjadi salah satu destinasi wisata baru di Kota Banjarmasin.

Ke depan, Pemko Banjarmasin berencana menata kembali kawasan tersebut dengan konsep baru sebagai ruang publik yang dapat dimanfaatkan masyarakat secara gratis.

“Kami ingin kawasan itu menjadi ruang terbuka untuk masyarakat, tempat bermain, olahraga, sekaligus ruang bagi UMKM berjualan,” ujar Yamin.

Ia menegaskan masyarakat nantinya tidak akan dipungut biaya masuk untuk menikmati kawasan tersebut.

Penataan kawasan itu juga akan disinergikan dengan pengembangan kawasan Siring Sungai Martapura hingga Menara Pandang yang selama ini menjadi pusat aktivitas warga dan wisatawan.

Meski demikian, pelaku UMKM tetap akan diberikan ruang untuk berdagang dengan sistem yang lebih tertata.

“UMKM tetap bisa berjualan dan memberikan kontribusi melalui pajak serta retribusi. Tetapi masyarakat yang datang tidak perlu membayar tiket masuk,” jelasnya.

Sementara itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin juga menyoroti perubahan material bangunan di kawasan tersebut yang dinilai berbahaya.

Kepala Dinas PUPR Banjarmasin, Suri Sudarmadiyah, mengatakan perubahan material dari bambu menjadi batako dilakukan tanpa perhitungan teknis yang memadai.

“Awalnya bangunan didesain dengan dinding bambu yang ringan, namun sekarang diganti batako tanpa kolom penyangga,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi membahayakan karena struktur bangunan menjadi tidak stabil dan rawan roboh.

Karena itu, pihaknya akan segera melayangkan surat kepada pengelola dan investor untuk membongkar bagian bangunan yang dinilai bermasalah.

“Ini demi keselamatan. Jika sampai batas waktu yang ditentukan tidak dibongkar, maka kami akan meminta bantuan Satpol PP untuk melakukan pembongkaran,” tegasnya.

Editor: Muhammad Tamyiz 

Terpopuler

Kemnaker–Transjakarta Teken MoU, Buka Akses Kerja di Sektor Transportasi
Kemnaker–Transjakarta Teken MoU, Buka Akses Kerja di Sektor Transportasi
Nasional
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Usai Nyoblos, Mujiyat Lanjut Monitoring Pemilu di 3 Tempat

Bupati Harap BPK Kalsel Terus Jadi Mitra Tata Kelola Keuangan Daerah Yang Baik

Masa Jabatan Ratusan Kades di Tala, Diperpanjang 2 Tahun

Bawaslu Tapin Gandeng Pemuda dan Pers, Perkuat Pengawasan Pilkada 2024

Gerakan Pramuka Kalimantan Selatan: Membangun Generasi Unggul di Tengah Tantangan Zaman

Rangga Asal Probolinggo Tereliminasi di Babak Top 6 Kontes Ambyar Indonesia 2024

Dinas Sosial Kabupaten Tapin Luncurkan 12 Produk Layanan untuk Masyarakat

Kaltim Resmi Terapkan Kode Etik Layanan Publik, Seluruh Perangkat Daerah Kini Dievaluasi

Bahlil Minta SPBU di Wilayah Terdampak Bencana Buka 24 Jam

Acil Odah, Nyatakan Siap Maju Calon Gubernur Kalimantan Selatan 2024

TAGGED:Banjarmasin
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article DPRD Barito Utara Safari Ramadan di Lemo I, DPRD Barito Utara Hadiri Peresmian Masjid Nurul Iman
Next Article Disdik Banjarmasin Disdik Banjarmasin Mulai Sosialisasi SPMB 2026, Pendaftaran SD dan SMP Direncanakan Online

Latest News

Banding
LBH Borneo Nusantara Ajukan Banding atas Putusan PTUN Banjarmasi Terkait PTDH Akhmad Rizaldi
KALIMANTAN SELATAN Mei 1, 2026
Sambut May Day, Serikat Pekerja Kalteng Siapkan Aksi Damai dan Kegiatan Sosial
Berita April 30, 2026
Bupati HSU
Bupati HSU Ajak Masyarakat Bangkitkan Budaya Baca di Puncak Festival Literasi
KALIMANTAN SELATAN April 30, 2026
HUT ke-74 HSU
HUT ke-74 HSU, Bupati Sahrujani Paparkan Capaian “HSU Bangkit” di Rapat Paripurna DPRD
KALIMANTAN SELATAN April 30, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?