• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Jelang Tenggat THR 2026, Ombudsman Soroti Indikasi Maladministrasi
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Jelang Tenggat THR 2026, Ombudsman Soroti Indikasi Maladministrasi
Nasional

Jelang Tenggat THR 2026, Ombudsman Soroti Indikasi Maladministrasi

Ikhsan Makkawali
Ikhsan Makkawali
Share
2 Min Read
Ombudsman
Kantor Ombudsman RI. Sumber Foto: Nett
SHARE

lenterakalimantan.com, JAKARTA – Menjelang batas akhir pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) 2026, Ombudsman RI menemukan berbagai indikasi maladministrasi berdasarkan hasil monitoring di 11 provinsi sepanjang Maret 2026.

Temuan tersebut mencakup persoalan pada level kebijakan, implementasi di lapangan, pengelolaan pengaduan, hingga aspek makro pelayanan publik.

Ombudsman mengingatkan pemerintah, khususnya Kementerian Ketenagakerjaan dan pemerintah daerah, agar tidak mengabaikan kewajiban hukum dalam memastikan pembayaran THR kepada pekerja dilakukan secara penuh dan tepat waktu.

Pada aspek kebijakan, Ombudsman menilai instrumen regulasi masih lemah karena hanya berbentuk surat edaran menteri yang memiliki daya ikat terbatas. Selain itu, ditemukan ketidaksinkronan antara regulasi ketenagakerjaan dan regulasi perizinan, serta minimnya kewenangan pemerintah daerah dalam implementasi perizinan di sektor ketenagakerjaan, khususnya di wilayah industri padat di Pulau Jawa.

Di tingkat implementasi, Ombudsman mengidentifikasi dua persoalan utama, yakni belum adanya standar operasional prosedur (SOP) terpadu dalam penanganan pelanggaran THR serta terbatasnya kewenangan pengawas ketenagakerjaan yang hanya bersifat pembinaan tanpa daya paksa.

“Ketiadaan SOP membuat penanganan kasus sangat bergantung pada diskresi masing-masing pejabat daerah,” kata Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, di Jakarta, Selasa (31/3/2026).

Dalam pengelolaan pengaduan, Ombudsman juga menemukan sejumlah kendala, antara lain belum optimalnya pemutakhiran data di beberapa daerah seperti Provinsi Jambi, tidak adanya standar waktu penyelesaian pengaduan di Kabupaten Bekasi dan Kota Bogor, serta belum terintegrasinya posko pengaduan daerah dengan sistem nasional.

Pada tataran makro, Ombudsman mencatat praktik maladministrasi yang masih terjadi, seperti penundaan pembayaran THR, pembayaran secara dicicil yang melanggar aturan, serta tidak diterbitkannya nota pemeriksaan bagi perusahaan pelanggar.

Menurut Robert, praktik tersebut telah berlangsung sejak 2023 hingga 2025 dengan total 652 pengaduan. Sementara pada 2026, terdapat 1.461 pengaduan baru yang berpotensi menjadi tunggakan jika tidak segera ditindaklanjuti.

Menanggapi temuan itu, Ombudsman meminta pemerintah melakukan pembenahan menyeluruh, termasuk memperkuat regulasi, meningkatkan pengawasan, mengintegrasikan sistem posko pengaduan THR, serta menambah dukungan anggaran untuk pengawasan ketenagakerjaan.

Langkah tersebut dinilai penting untuk menjamin pemenuhan hak pekerja sekaligus mendorong praktik bisnis yang adil.

Sumber: Rilis
Editor: Tim Redaksi

Terpopuler

Bartim
Bupati Bartim Tekankan RDTR Harus Jadi Pedoman Pembangunan dan Bisa Diterapkan
KALIMANTAN TENGAH
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Balangan Masuk Nominasi Asean Smoke Free Award 2023

RDP dengan Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Progres Pendaftaran Tanah Capai 98%

Kemnaker Fokuskan Empat Pilar Strategis Ketenagakerjaan 2026 Hadapi Transformasi Dunia Kerja

Harapan Baru Para Industri Game, Pemerintah Luncurkan Perpres Bagi Para Industri Game Lokal

Gelar Rapimda, Demokrat Kalsel Siap Hadapi Pileg 2024

Raja Dangdut Rhoma Irama dan Keluarga Siap Meramaikan Konser Musik Spesial Road To Kilau Raya ‘Irama Gen Rhoma’

Gelaran HDC 2024 di Kalsel Sukses Digelar

Bahlil Lahadalia Tunjuk Hasnuryadi Sulaiman Nahkodai Golkar Kalsel

“Hati Lega Lebaran Bahagia”, Bupati Batola Lepas Peserta Mudik Gratis

Kemeriahan Berkah Cinta Ramadan, MNCTV Hadirkan Konser Musik Spesial ‘Road To Kilau Raya Ungu X Siti Nurhaliza

TAGGED:Anggota Ombudsman RIBerita OmbudsmanJAKARTAJelang Tenggat THR 2026lenterakalimantancomMaladministrasiOmbudsmanOmbudsman RIOmbudsman Soroti Indikasi MaladministrasiRobert Na Endi Jaweng
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Gubernur Kalsel Serahkan LKPD 2025 Unaudited ke BPK Gubernur Kalsel Serahkan LKPD 2025 Unaudited ke BPK
Next Article Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) di Kementerian Koordinator Bidang Pangan RI, Jakarta, Senin (30/03/2026). Perkuat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Wamen Ossy: Targetkan Peta LSD Baru di 17 Provinsi

Latest News

hibah
Dukung Keagamaan dan Pendidikan, Pemkab Tabalong Salurkan Dana Hibah dan Beasiswa Luar Negeri
KALIMANTAN SELATAN Oktober 7, 2026
purna tugas
Ratusan ASN Tabalong Masuki Purna Tugas, BKPSDM Serahkan Penghargaan dan Dokumen Kependudukan
KALIMANTAN SELATAN Oktober 7, 2026
Kotawaringin Barat
Gubernur Kalteng Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Kotawaringin Barat
KALIMANTAN TENGAH Oktober 7, 2026
Permainan
Festival Olahraga Tradisional Tanah Laut 2026 Resmi Dibuka, Puluhan Tim Adu Ketangkasan
KALIMANTAN SELATAN Oktober 7, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?