• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Jelang Tenggat THR 2026, Ombudsman Soroti Indikasi Maladministrasi
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Jelang Tenggat THR 2026, Ombudsman Soroti Indikasi Maladministrasi
Nasional

Jelang Tenggat THR 2026, Ombudsman Soroti Indikasi Maladministrasi

Ikhsan Makkawali
Ikhsan Makkawali
Share
2 Min Read
Ombudsman
Kantor Ombudsman RI. Sumber Foto: Nett
SHARE

lenterakalimantan.com, JAKARTA – Menjelang batas akhir pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) 2026, Ombudsman RI menemukan berbagai indikasi maladministrasi berdasarkan hasil monitoring di 11 provinsi sepanjang Maret 2026.

Temuan tersebut mencakup persoalan pada level kebijakan, implementasi di lapangan, pengelolaan pengaduan, hingga aspek makro pelayanan publik.

Ombudsman mengingatkan pemerintah, khususnya Kementerian Ketenagakerjaan dan pemerintah daerah, agar tidak mengabaikan kewajiban hukum dalam memastikan pembayaran THR kepada pekerja dilakukan secara penuh dan tepat waktu.

Pada aspek kebijakan, Ombudsman menilai instrumen regulasi masih lemah karena hanya berbentuk surat edaran menteri yang memiliki daya ikat terbatas. Selain itu, ditemukan ketidaksinkronan antara regulasi ketenagakerjaan dan regulasi perizinan, serta minimnya kewenangan pemerintah daerah dalam implementasi perizinan di sektor ketenagakerjaan, khususnya di wilayah industri padat di Pulau Jawa.

Di tingkat implementasi, Ombudsman mengidentifikasi dua persoalan utama, yakni belum adanya standar operasional prosedur (SOP) terpadu dalam penanganan pelanggaran THR serta terbatasnya kewenangan pengawas ketenagakerjaan yang hanya bersifat pembinaan tanpa daya paksa.

“Ketiadaan SOP membuat penanganan kasus sangat bergantung pada diskresi masing-masing pejabat daerah,” kata Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, di Jakarta, Selasa (31/3/2026).

Dalam pengelolaan pengaduan, Ombudsman juga menemukan sejumlah kendala, antara lain belum optimalnya pemutakhiran data di beberapa daerah seperti Provinsi Jambi, tidak adanya standar waktu penyelesaian pengaduan di Kabupaten Bekasi dan Kota Bogor, serta belum terintegrasinya posko pengaduan daerah dengan sistem nasional.

Pada tataran makro, Ombudsman mencatat praktik maladministrasi yang masih terjadi, seperti penundaan pembayaran THR, pembayaran secara dicicil yang melanggar aturan, serta tidak diterbitkannya nota pemeriksaan bagi perusahaan pelanggar.

Menurut Robert, praktik tersebut telah berlangsung sejak 2023 hingga 2025 dengan total 652 pengaduan. Sementara pada 2026, terdapat 1.461 pengaduan baru yang berpotensi menjadi tunggakan jika tidak segera ditindaklanjuti.

Menanggapi temuan itu, Ombudsman meminta pemerintah melakukan pembenahan menyeluruh, termasuk memperkuat regulasi, meningkatkan pengawasan, mengintegrasikan sistem posko pengaduan THR, serta menambah dukungan anggaran untuk pengawasan ketenagakerjaan.

Langkah tersebut dinilai penting untuk menjamin pemenuhan hak pekerja sekaligus mendorong praktik bisnis yang adil.

Sumber: Rilis
Editor: Tim Redaksi

Terpopuler

Logo 500
Launching Logo 500 Tahun Banjarmasin, Wali Kota Tekankan Dampak Nyata bagi Masyarakat
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

STPN Bentuk Karakter dan Kepemimpinan, Wamen Ossy Titip Tiga Nilai yang Perlu Dipedomani Taruna/i STPN

Indah Megahwati Merintis Ekosistem Pembiayaan Peternak Lokal

Setelah Bali dan Banten, Menteri AHY Luncurkan Implementasi Layanan Elektronik di 11 Kantah se-Jawa Barat

Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, 13 Tewas, Delapan Orang Masih Hilang

Menaker Minta Anggota Serikat Pekerja Punya Minimal 1 Sertifikat Keahlian

Wamen Ossy Pastikan Revisi Perpres RTR Kawasan Jabodetabek–Punjur untuk Perkuat Mitigasi Bencana

Teguh Santosa Kecam Teror Air Keras ke Aktivis KontraS

Menteri Nusron Akan Teken Persetujuan Substansi RTRW Provinsi Papua Selatan untuk Dukung Swasembada Pangan

Arab Saudi Takluk 0-2 Dari Polandia

Partai Golkar Masih Kokoh Sebagai Juara di Kalsel

TAGGED:Anggota Ombudsman RIBerita OmbudsmanJAKARTAJelang Tenggat THR 2026lenterakalimantancomMaladministrasiOmbudsmanOmbudsman RIOmbudsman Soroti Indikasi MaladministrasiRobert Na Endi Jaweng
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Gubernur Kalsel Serahkan LKPD 2025 Unaudited ke BPK Gubernur Kalsel Serahkan LKPD 2025 Unaudited ke BPK
Next Article Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) di Kementerian Koordinator Bidang Pangan RI, Jakarta, Senin (30/03/2026). Perkuat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Wamen Ossy: Targetkan Peta LSD Baru di 17 Provinsi

Latest News

WFH
Mulai Berlaku! ASN Banjarbaru Boleh WFH Setiap Hari Jumat
KALIMANTAN SELATAN April 2, 2026
Komisi IV
Komisi IV DPRD Kalsel Soroti Tingginya Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak
KALIMANTAN SELATAN April 2, 2026
Lansia Hilang di Sungai Haur Gading Ditemukan Meninggal, Tim SAR Sempat Lakukan Pencarian Intensif
Berita April 2, 2026
parlemen inggris
Gubernur Kalteng Buka Peluang Kerja Sama Strategis Saat Sambut Delegasi Parlemen Inggris
KALIMANTAN TENGAH April 2, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?