• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: ASN Kalteng Mulai Kerja Fleksibel, Pemprov Kombinasikan WFH dan WFO
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home ASN Kalteng Mulai Kerja Fleksibel, Pemprov Kombinasikan WFH dan WFO
KALIMANTAN TENGAH

ASN Kalteng Mulai Kerja Fleksibel, Pemprov Kombinasikan WFH dan WFO

Antonius Sepriyono
Antonius Sepriyono
Share
3 Min Read
Fleksibel
Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran. Foto : MMC Kalteng
SHARE

lenterakalimantan.com, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mulai menerapkan pola kerja fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui skema kombinasi Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH).

Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk menekan biaya operasional sekaligus meningkatkan efisiensi penggunaan energi di lingkungan perkantoran.

Penerapan sistem kerja tersebut mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang pelaksanaan tugas ASN pemerintah daerah melalui mekanisme WFO dan WFH.

Regulasi ini juga mengatur penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan di lingkungan pemerintah daerah agar lebih adaptif terhadap kebutuhan saat ini.

Sebagai tindak lanjut, Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia bersama Kementerian Dalam Negeri menggelar Rapat Koordinasi Orkestrasi Komunikasi Pemerintah secara daring, Senin (6/4/2026).

Rapat ini membahas transformasi budaya kerja serta penguatan gerakan hemat energi di tingkat nasional.

Langkah tersebut merupakan bagian dari arahan Presiden RI dalam mendorong perubahan pola kerja aparatur negara yang lebih efisien dan berorientasi pada produktivitas.

Pemerintah menilai, komunikasi publik yang kuat, terencana, dan terintegrasi antara pusat dan daerah menjadi kunci agar kebijakan berjalan efektif di lapangan.

Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan mampu mendorong perubahan pola aktivitas ASN dan masyarakat menuju sistem kerja yang lebih fleksibel, hemat energi, serta selaras dengan kebutuhan pembangunan jangka panjang.

Penerapan WFH juga menjadi bagian dari upaya mempercepat digitalisasi layanan publik melalui penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Di lingkungan Pemprov Kalimantan Tengah, skema kerja yang diterapkan adalah WFO selama empat hari, yakni Senin hingga Kamis, dan WFH setiap hari Jumat. Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 31 Tahun 2026.

Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya mengatur pola hari kerja, tetapi juga akan diikuti dengan evaluasi terhadap jam kerja ASN.

“WFH bukan hanya soal empat hari kerja dalam seminggu, tetapi jam kerjanya juga akan kami analisis. Kemungkinan akan ada pengurangan jam kerja,” ujarnya.

Meski demikian, tidak semua ASN dapat menjalankan sistem WFH. Pemerintah memastikan bahwa instansi yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik tetap bekerja dari kantor guna menjaga kualitas layanan kepada masyarakat.

Pemprov Kalteng juga meminta seluruh kepala perangkat daerah untuk memastikan implementasi kebijakan ini tidak mengganggu kinerja organisasi maupun pelayanan publik.

Dengan penerapan pola kerja fleksibel ini, pemerintah berharap tercipta budaya kerja yang lebih modern, efisien, dan responsif terhadap tantangan zaman, tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Editor: Rizki

Terpopuler

Honda Trio Motor
Honda Trio Motor Ajak Anak Muda Tunjukkan Gaya Lewat Scoopy “Your Mode, Your Ride”
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Pemkab Barito Utara Launching Penyerahan Bantuan Sosial 2025, Sasar 918 Penerima Manfaat

Bupati Kapuas Hadiri Peringatan Hari Jadi ke-66 Kabupaten Barito Kuala

Diskominfosantik Kapuas Ikuti Bimtek Platform Digital Kemitraan KIM

Legislator Wardatun Nurjamilah Hadiri Pelantikan DPD KNPI Barito Utara

Dinkes Barut Berikan Pembekalan kepada 102 PPPK yang Ditempatkan di 17 Puskesmas

Pemkab Kapuas Gelar Apel Besar Tingkatkan Disiplin ASN

Pemprov Kalteng Terima Masukan Dewan untuk Sempurnakan RPJMD 2025–2029

DPRD Barito Utara Gelar Rapat Paripurna II, Terkait Raperda APBD 2024

Bukber dan Diskusi Strategis, IKA PMII Kalteng Rajut Soliditas Organisasi

SMAN 1 Sampit Jadi Lokasi Perdana Road to Honda School Talent 2025

TAGGED:asnfleksibelKalimantan Tengahskema kerjaWFHWFO
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Kasus pembunuhan Dituntut Seumur Hidup, Andi Terdakwa Kasus Pembunuhan Minta Keringanan
Next Article Persidangan Mantan Calon Istri Terdakwa Bersaksi di Persidangan

Latest News

Solar
Persoalan Solar Nelayan Belum Tuntas, Mahasiswa Siap Turun dengan Aksi Lebih Besar
KALIMANTAN SELATAN Mei 23, 2026
69
Hari Jadi ke-69, Gubernur Kalteng Ajak Masyarakat Perkuat Semangat Membangun Daerah
KALIMANTAN TENGAH Mei 23, 2026
Pemkot Banjarmasin
Pemkot Banjarmasin Pastikan Penyaluran Uang Pembinaan Peserta Pra MTQ Tetap Berproses
KALIMANTAN SELATAN Mei 23, 2026
BRI Banjarmasin Samudera
BRI Banjarmasin Samudera Hormati Proses Hukum Kasus Dugaan Kredit Fiktif di Unit Kuin Alalak
KALIMANTAN SELATAN Mei 23, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?