lenterakalimantan.com, MUARA TEWEH – Komisi II DPRD Kabupaten Barito Utara melayangkan peringatan keras kepada perusahaan tambang batu bara yang masih menggunakan jalan umum untuk aktivitas angkutan. Penggunaan jalan tersebut dinilai berdampak serius terhadap kerusakan infrastruktur dan lingkungan serta merugikan masyarakat.
Ketua Komisi II DPRD Barito Utara, H. Taufik Nugraha, menegaskan bahwa jalan kabupaten merupakan aset publik yang dibangun menggunakan anggaran daerah, sehingga tidak semestinya dimanfaatkan untuk operasional kendaraan berat tambang.
“Jalan ini diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat. Perusahaan tidak boleh terus-menerus menggunakan jalan umum untuk angkutan tambang tanpa solusi yang jelas,” ujarnya, Jumat (9/1/2026).
Peringatan tersebut disampaikan setelah Komisi II DPRD melakukan kunjungan lapangan pada Rabu (7/1/2026) bersama sejumlah instansi terkait, seperti Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, Dinas PMPTSP, serta perwakilan perusahaan tambang. Dari hasil peninjauan, ditemukan kondisi jalan yang mengalami kerusakan cukup parah, khususnya di kawasan KM 30.
Selain kerusakan fisik jalan, aktivitas angkutan tambang juga menimbulkan dampak lingkungan, seperti debu, limbah, serta buruknya sistem drainase yang menyebabkan air menggenangi badan jalan.
“Drainase yang tidak memadai membuat air dan limbah mengalir ke jalan. Hal ini mempercepat kerusakan dan membahayakan pengguna jalan,” jelasnya.
DPRD pun meminta perusahaan tambang segera mengambil langkah konkret dengan membangun jalan khusus sebagai jalur operasional angkutan batu bara.
Menurut Taufik, pihaknya memberikan waktu kepada perusahaan untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut. Jika tidak ada komitmen yang jelas, DPRD siap mendorong langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami akan bertindak jika tidak ada itikad baik. Kepentingan masyarakat dan perlindungan aset daerah harus menjadi prioritas,” tegasnya.
DPRD berharap perusahaan tambang dapat menunjukkan tanggung jawab terhadap lingkungan dan masyarakat, serta mematuhi regulasi yang ada demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Editor : Tim Redaksi


