lenterakalimantan.com, RANTAU – Kantor Pertanahan Kabupaten Tapin melaksanakan kegiatan Sosialisasi Inventarisasi Tanah Pemerintah (INTIP) Tahun Anggaran 2026 pada Rabu, 08 April 2026.
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan terkait pelaksanaan inventarisasi tanah pemerintah, yang merupakan bagian penting dalam penataan dan pengamanan aset negara maupun daerah.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan tercipta kesamaan persepsi dalam pelaksanaan inventarisasi tanah pemerintah, sehingga data yang dihasilkan dapat lebih akurat, tertib administrasi, serta memiliki kepastian hukum.
Selain itu, kegiatan ini juga mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan tata kelola aset yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Tapin berkomitmen untuk terus mendukung pelaksanaan program strategis nasional di bidang pertanahan, termasuk inventarisasi tanah pemerintah sebagai langkah awal dalam pengamanan aset negara dan daerah.
Editor : Tim Redaksi


